Nasional, Jabarpdate: Presiden Jokowi dan anaknya, Gibran Rakabuming Raka dilaporlan ke KPK atas dugaan kolusi dan nepotisme. Laporan tersebut terjadi karena putusan ketua MK yang memperbolehkan seseorang untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden dengan syarat berusia minimal 40 tahun atau pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Putusan ketua MK tersebut tentu menuai banyak kritikan karena dianggap membuka jalan bagi Gibran untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto yang saat ini menjadi calon presiden Indonesia. Dan pada akhirnya, putusan ketua MK itu mengakibatkan laporan dugaan nepotisme.
“Seolah-olah ada unsur kesengajaan yang dibiarkan dalam penanganan perkara ini. Itu yang kami lihat adalah dugaan kolusi nepotismenya antara ketua MK sebagai ketua majelis hakim dengan Presiden Jokowi, dengan keponakannya Gibran, dengan Kaesang,” papar Erick Samuel Paat selaku Koordinatkor TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia) sekaligus yang melaporkan dugaan nepotisme tersebut dilansir dari tvonenews.
Selain Presiden Jokowi dan Gibran, ketua MK Anwar Usman juga sama-sama dilaporkan atas dugaan yang sama. Pasalnya, dkketahui bahwa Anwar Usman merupakan adik ipar presiden Jokowi karena telah menikahi adiknya. Itu berarti, hubungan antara Gibran dan Umar adalah ponakan dan Paman.
“Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, karena dia menikah dengan adiknya presiden Jokowi. Nah kemudian Gibran anaknya, berarti dengan ketua MK hubungannya sebagai paman dengan ponakan. Kemudian PSI, Kaesang keponakan dengan paman,” lanjut Erick di Gedung Merah Putih KPK, Senin 23 Oktober 2023, masih dilansir dari tvonenews.com
Ali Fikri selaku kepala bagian pemberitaan KPK merespons laporan tersebut. Ali mengungkapkan bahwa pihaknya memang telah menerima laporan itu, lalu KPK akan segera menanganinya.
Masih dilansir dari laman tvonenews, Ali mengatakan, “Berikutnya sesuai ketentuan, kami lakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat dengan analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK,” ucap Ali.
“Peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat dibutuhkan diantaranya melaporkan dugaan korupsi yang ada disekitarnya, tentu dengan didukung data awal sebagai bahan telaah dan analisis laniutannya,” ucap Ali menandaskan.
Sementara itu, dikutip dari laman cnnindonesia.com , Gibran sebagai pihak terlapor menanggapi laporan tersebut dengan singkat.
“Ya, biar ditindaklanjuti KPK ya. Monggo, silakan,” papar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo pada Selasa, 24 Oktober 2023