Ciamis, Jabarupdate: Belasan tahun sudah Ny. Lilis Dian warga Desa Kawunglarang Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis Jawa Barat menekuni usaha pembuatan berbagai macam makanan camilan tradisional seperti Kripik Pisang, Ubi ungu, ubi orange, Talas.
Selain membuat aneka macam kripik ibu rumah tangga tersebut dalam membantu perekonomian keluarganya juga membuat Seroja berbagai varian rasa.
Menurut Lilis usaha yang digeluti nya tersebut untuk melestarikan makanan camilan tradisional yang saat ini sudah mulai terlupakan dan kalah dengan makanan camilan modern dan juga untuk menambah nambah perekonomian keluarga nya.
“Untuk pembuatan Seroja dalam sehari menghabiskan bahan 17 Kilogram tepung beras,” katanya saat ditemui di rumah nya pada Sabtu (9/12/2023).
Lilis menuturkan, dari 17 Kilogram bahan tepung beras dan ditambah bahan lain nya tersebut bisa menghasilkan 60 pak kecil isi 25 biji Seroja untuk dipasarkan ke konsumen nya
“Untuk pemasaran saat ini baru sekitar wilayah Kecamatan Rancah dan alhamdulillah produk saya sudah mempunyai Nomer Induk Produksi (NIB),”ucapnya.
Lilis mengatakan, untuk olahan Seroja sendiri yang diproduksi nya ada beberapa varian rasa yang bisa dinikmati pembeli seperti Original, Coklat, Kacang dan pedas.
“Untuk Seroja rasa pedas untuk saat ini tidak membuat karena harga Cabe Rawit sangat tinggi kecuali ada yang pesan dan mau dengan harga yang ditawarkan,”jelasnya.
Lilis melanjutkan, untuk saat ini pemasaran Seroja masih belum ramai hanya para pelanggan saja yang membeli nya namun saat lebaran Idul Fitri tiba diakuinya suka kewalahan dengan banyak nya pesanan.
“Kalau menjelang Lebaran untuk memenuhi pelanggan atau pembeli jauh jauh hari juga memang sudah membuat nya sebagai persiapan,” terangnya.
Lilis menambahkan, hasil olahan yang diproduksi nya tersebut memang sudah mempunyai merk atau nama dagang namun hal itu tidak disertakan dalam kemasan karena banyak pembeli yang meminta untuk dikemas ulang dengan merk mereka.
“Terkadang produk saya ini tidak memakai merk dagang, jadi bagi siapa saja yang membeli dipersilahkan menggunakan nama dagang masing masing walaupun memang produk saya juga sudah mempunyai merk dagang,” ungkapnya.