Nasional, Jabarupdate: Akhir-akhir ini, sedang ramai dibicarakan orang terkena Virus Cacar Monyet, meski begitu kebenarannya pun belum bisa dipastikan.
Melalui juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengatakan bahwa di Indonesia belum ada laporan khusus mengenai Cacar Monyet.
Namun Kemenkes tetap melakukan sejumlah kewaspadaan untuk mencegah terjadinya penularan wabah tersebut di Indonesia.
“Hingga saat ini belum ada kasus mengenai cacar monyet di Indonesia,” katanya dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Selasa (24/5/2022)
Setiap saat Kemenkes RI tetap mewaspadai dan selalu memperbaharui situasi dengan menggunakan Frekuensi Question (FAQ) terkait wabah Monkeypox (cacar monyet) yang dapat diunduh melalui https://infeksiemerging.kemkes.go.id/
Kemekes juga menyiapkan surat edaran yang akan disebar ke setiap dinas kesehatan di semua daerah. Bukan hanya itu, surat edaran tersebut juga disebar ke setiap kantor kesehatan pelabuhan dan rumah sakit.
Adapun revisi mengenai pedoman pencegahan dan pengendalian Virus Cacar Monyet pun terus diperbaharui jika ada informasi baru dari WHO terkait dengan situasi yang terus berkembang.
Khususnya mengenai surveilans, tatalaksana klinis, komunikasi rasio, dan pengolahan laboratorium.
Cacar Monyet ini bisa disebabkan oleh virus human monkeypox (MPXV) orthopoxvirus dari famili poxviridae. Yang mana bersifat highlipatogenik atau zoonosis.
Virus ini pertama kali ditemukan pada monyet di tahun 1958. Sedangkan kasus yang pertama kali tercatat pada manusia (anak-anak) terjadi pada tahun 1970.
Penularan dari virus ini yaitu melalui kontak erat dengan hewan atau manusia. Mereka terinfeksi ataupun melalui benda yang terkontaminasi virus tersebut.
“Penularan dapat melalui darah, air liur, cairan tubuh, lesi kulit atau cairan pada cacarnya. Kemudian juga droplet pernapasan,” ujar Syahril.
Masa inkubasi cacar monyet ini biasanya bisa enam sampai dengan 16 hari. Akan tetapi juga dapat mencapai lima sampai dengan 21 hari.
Fase awal dari gejala ini bisa terjadi pada satu sampai tiga hari. Dengan ciri-ciri demam tinggi, sakit kepala berat, limfadenopati atau pembengkakan yang terjadi pada kelenjar getah bening, nyeri punggung, nyeri otot, dan lemas.
Di fase erupsi atau fase paling infeksius, terjadinya ruam atau lesi yang mulai timbul. Dan biasanya berawal dari wajah kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya.
Hal ini berjalan bertahap mulai dari bintik merah seperti cacar makulopapula, lepuh yang berisi cairan bening (blister), adapula lepuh berisi nanah (pustule), kemudian mengeras atau keropeng, selanjutnya rontok.
“Pada umumnya memerlukan waktu lebih kurang tiga minggu sampai periode lesi tersebut benar-benar menghilang dan kemudian rontok,” lanjut dr Syahril.
Untuk pencegahan, jika masyarakat mengalami gejala demam dan ruam, harap memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat yang berada di daerahnya masing-masing.
Masyarakat juga tetap dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan sebagaimana biasanya. Dan terus menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat.
WHO sudah menetapkan cacar monyet ini sebagai penyakit yang memerlukan perhatian masyarakat dunia.