Jumat, September 20, 2024

Resmi, Pemerintah Kembali Menaikan Tarif Listrik

Nasional, Jabarupdate: Pemerintah resmi menaikan tarif listrik per 1 Juli mendatang. Tarif listrik atau tariff adjusment diterpakan pada sebagian pelanggan PLN, dan berlaku pada penlanggan rumah tangga kaya.

Melalui Dirjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana menyampaikan bagi pelanggan listrik bersubsidi dan pelanggan rumah tangga goongan daya 900-1.200 VA (R1) tidak mengalami kenaikan.

Kenaikan tarif listrik ini mulai berlaku pada 1 Juli 2022, merujuk Surat Edaran Menteri ESDM tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik periode Juli-September 2022.

Jumlah yang terdampak kenaikan harga tarif ini sekitar 2,5 juta pelanggan atau 3% dari keseluruhan pelanggan PLN. Mulai dari pelanggan rumah tangga dengan golongan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3).

Rida juga mengatakan kalau kenaikan tarif ini disebabkan oleh empat indikator yang tertuang di Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 28 tahun 2016 jo Permen ESDM No 3 tahun 2020 pasal 6 ayat 2.

Pertama, nilai tukar (kurs) mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang Rupiah; Kedua, Indonesia Crude Price (ICP); Ketiga, inflasi; Keempat, harga patokan batu bara.

Penjelasan Dirjen ESDM mengenai besaran empat indikator asumsi makro menunjukan kecenderungan meningkat sejak Februari sampai April 2022 yang menjadi dasar penyesuaian tarif.

“Kalau tidak salah, ini karena rapat berkali-kali, bahkan sampai ada enam skenario tariff adjustment diterapkan lagi per kuartal III 2022,” jelas Rida dikutip dari CNN Indonesia.

Indikator makro tersebut adalah kurs yang tadinya Rp 14.350 menjadi Rp 14.356 per dollar AS, ICP per US$ 104 per barrel naik yang tadinya US$ 63 per barrel, Inflasi 0,53% yang tadinya 0,25%, harga pokok batu bara (HPB) Rp 837 per kg diterapkan dengan capping harga dan rata-rata Harga Batu bara Acuan (HBA) seharga US$ 70 per ton.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -