Rabu, Februari 19, 2025

Ria Ricis Viral Lagi, Diancam Foto dan Video Tanpa Hijab Disebar, Pelaku Minta Rp300 Juta

Editor:Hilmi

Ragam, Jabarupdate: Ria Ricis viral kembali karena mendapat ancaman foto dan video tanpa menggunakan hijab akan disebar. Hal yang lebih mengejutkan, pelaku meminta uang Rp300 Juta.

Ria Ricis sudah melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi miliknya tersebut.

Melansir dari unggahan mantan istri Teuku Ryan dari salah satu akun gosip, sang pelaku telah mengancam akan menyebarkan foto-foto Ria Ricis tanpa hijab.

“Foto selfie no hijab, video ngegym aku dengan pakaian minim itu yang mau dia sebar,” tulis Ria Ricis yang dilansir dari akun @lambe_danu.

Masih melansir dari laman yang sama, Ria Ricis rupanya tidak menyangka bahwa pelaku pemerasan yang mengancamnya merupakan orang yang dikenalnya dengan baik.

“Iya aku kenal orangnya. Kita punya hubungan baik dulu,” ujar Ria Ricis kembali.

Mantan istri Teuku Ryan ini ternyata mengaku telah memberikan ponsel kepada pelaku. Namun, Ria Ricis sangat kecewa karena kebaikan yang sudah dilakukan justru disalahgunakan dan membuat ibu dari Moana kini merasa terancam.

Masih melansir dari laman yang sama, Ria Ricis tidak menyadari jika foto dan videonya di ponsel yang diberikannya kepada pelaku masih bisa diakses.

“Ternyata imbas dari aku kasih HP lama aku ke orang, foto dan video pribadi masih bisa diakses,” ungkap Ria Ricis kembali.

Pelaku juga telah melakukan ancaman dengan menyebar foto dan video Ria Ricis tanpa hijab. Tidak hanya itu, pelaku juga memeras mantan istri Teuku Ryan itu untuk mentransfer sejumlah uang sebesar Rp300 juta.

Rupanya kasus ini telah dilaporkan pihak Ria Ricis ke Polda Metro Jaya. Kombes Ade Ary Syam, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa saudara inisial RR telah
menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial.

“Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan oleh terlapor ini adalah Rp300 juta,” ungkap Kombes Ade Ary Syam kembali.

Saat ini Polda Metro Jaya melalui Subdit Siber masih mendalami kasus pemerasan yang sedang dialami oleh Ria Ricis.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -