Sabtu, Oktober 5, 2024

Ribuan Buruh Gelar Audiensi, Tuntut Ratusan Perusahaan di Jabar Bertanggung Jawab

Jawa Barat: Ribuan buruh yang tergabung ke dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar audiensi kepada Pemerintah Provinsi Jabar, Kamis (12/5/2022).

Sebelumnya, unjuk rasa telah dilakukan terlebih dahulu oleh buruh di depan Gedung Sate, Kota Bandung.

Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jinto Ferianto mengungkapkan, telah diterima untuk melakukan audiensi oleh tiga anggota DPRD Jabar, Kesbangpol, perwakilan Partai Politik yang berbeda, dan Disnaker.

Salam aksi ini, ia menyampaikan tuntutan ke berbagai elemen Pemerintah Provinsi Jabar. Pihak Jabar pun akan menyampaikan tuntutan ribuan buruh itu ke Pemerintah Pusat.

Selain itu, Ribuan buruh menuntut kepada Pemerintah Provinsi Jabar untuk menindak secara tegas ratusan perusahaan yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

Berdasarkan laporan yang disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, ada 341 perusahaan yang menununggak THR kepada buruh. Dari total 700 sekian perusahaan.

Ia menambahkan, perkiraan dari jumlah 341 perusahaan, terdapat sekitar puluhan ribu pekerja yang belum mendapatkan THR.

Menurut Roy, pemberian THR yang ditunda oleh ratusan perusahaan setiap tahunnya kerap terjadi. Bahkan jumlahnya malah semakin bertambah.

Roy menyayangkan, sedikitpun pemerintah tidak bersikap tegas.

Ia menjelaskan, tuntutan yang diberikan oleh buruh itu dalam upaya untuk mengurangi perusahaan yang tidak bertanggung jawab.

Namun, lanjut dia, jika tuntutan mereka pada tahun ini tidak diselesaikan pemerintah, maka dikhawatirkan akan semakin banyak perusahaan yang nakal.

Selain itu, KSPSI Jabar telah berupaya untuk mendorong pemerintah agar menegakan aturan secara tegas.

“Kami mendorong kepada pemerintah untuk menindak tegas perusahaan. Sesuai perundangan. Hingga cabut izin usahanya,” ungkap dia.

Tuntutan tersebut dilakukan untuk membuat jera perusahaan sehingga tidak terjadi lagi perebutan hak kaum pekerja pada tahun depan.

Menurut dia, semua data perusahaan yang berjumlah 341 itu ada di Disnaker. Maka tindakan secara tegas harus segera diambil Pemerintah Provinsi Jabar

Aksi unjuk rasa itu bertepatan dengan peringatan MayDay. Mereka akhirnya membubarkan diri setelah perwakilan buruh diterima untuk melakukan audiensi oleh Pemprov Jabar.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -