Nasional, Jabarupdate: Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan hukuman 12 tahun penjara, Rabu (18/1/2023).
JPU menilai, hal yang memberatkan tuntutan Richard adalah ia terbukti secara sah dan meyakinkan bertindak sebagai eksekutor atas terbunuhnya Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Jaksa juga menilai Richard telah membuat kegaduhan dan keresahan di masyarakat.
Sementara yang meringankan Rrichard Eliezer, karena dia adalah saksi pengungkap kasus kematian Brigadir J. Selain itu, Richard juga telah bersikap sopan dan kooperatif selama persidangan.
Kemudian, menurut Jaksa, Eliezer telah menyesali perbuatannya, dan telah meminta maaf kepada keluarga korban, serta pihak keluarga korban pun telah memaafkannya.
Ada fakta yang terungkap dalam sidang tuntutan jaksa kepada Richard tersebut. Yakni:
Fakta yang pertama, tuntutan Richard lebih berat ketimbang tiga terdakwa lainnya dan hanya kalah dari Ferdy Sambo
Padahal Richard berstatus sebagai justice collaborator. Namun hukuman yang dia dapatkan berat ketimbang tiga terdakwa lainnya.
Ketiga terdakwa yang mendapatkan tuntutan lebih ringan dari Eliezer adalah Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal. Ketiga terdakwa ini hanya mendapatkan tuntutan masing-masing delapan tahun penjara.
Tuntutan terhadap Richard Eliezer hanya kalah dari yang didapatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.
Pria yang disebut sebagai otak pembunuhan Brigadir J itu mendapatkan tuntutan penjara seumur hidup.
Sorakan ibu-ibu simpatisan Richard setelah JPU membacakan tuntutan.
Pengunjung sidang yang mayoritas ibu-ibu sontak bersorak usai JPU membacakan tuntutan hukuman 12 tahun penjara ke Richard.
Simpatisan Richard tidak menerima tuntutan jaksa karena itu dianggap terlalu berat.
Akibatnya, ruang sidang mendadak riuh hingga Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso sempat menenangkan. Tapi tidak berhasil.
Akhirnya, Hakim Wahyu pun menskor sidang dan meminta keamanan pengadilan untuk mengusir pengunjung sidang yang riuh.
Fakta selanjutnya adalah Richard Eliezer menangis. Dia terlihat sempat menangis saat jaksa membacakan tuntutan 12 tahun penjara.
Usai tuntutan dibacakan, Richard pun berdiri dan menghampiri kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, keduanya pun kemudian berpelukan.