JAWA BARAT, Jabarupdate: Setelah bentuk tim dan lakukan investigasi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) serahkan laporan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) pada Sabtu (24/6).
Laporan tim investigasi tersebut langsung diserahkan Ridwan Kamil kepada Mahfud MD. Kang Emil–sapaan akrab Ridwa Kamil–menyampaikan jika tim sudah melakukan komunikasi dua arah kepada pimpinan Ponpes Al Zaytun.
“Kami serahkan laporan progres tim investigasi untuk penggalian data lapangan dan lakukan komunikasi dengan pimpinan Ponpes,” ungkap Kang Emil.
Ada beberapa rekomendasi setelah melakukan investigasi, Kang Emil menyampaikan tiga rekomendasi tersebut. Pertama rekomendasi tindakan aspek hukum, kedua aspek administrasi, dan ketiga aspek keamanan sosial.
Baca juga: Pemprov Jabar Respon Keluhan Masyarakat Soal Polemik Al Zaytun
Berharap Menko Polhukam Menindaklanjuti terkait polemik Ponpes Al Zaytun
Ridawan Kamil menyampaikan harapannya agar Menko Polhukam segera menindaklanjuti polemik yang terjadi sehingga semua bisa segera ditindak lanjuti.
“Menko Polhukam akan mem-follow-up rekomendasi dari tim lapangan di Jabar dalam waktu dekat ini,” ucap Kang Emil.
Sementara itu, Mahfud MD selalu Menko Polhukam menyampaikan terkait penanganan terhadap polemik Ponpes Al Zaytun.
Pertama, setelah hasil laporan tim investigasi bentukan Pemprov Jabar dan semua laporan yang lain terindikasi adanya dugaan kuat tindak pidana.
Baca juga: Kemenag Ancam Bekukan Al-Zaytun jika Terbukti Sesat
“Dari semua laporan yang masuk dan kami himpun ada dugaan kuat tindak pidana,” ucap Mahfud.
Terkait dugaan pidana tersebut, Mahfud menuturkan bahwa pihak kepolisian akan segera menangani unsur pidananya dan akan diumumkan untuk publik dalam waktu dekat.
Kedua, penanganan yang dilakukan adalah dengan pemberian sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Zaytun.
“Sanksi administrasi ini tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak para santri yang sedang menimba ilmu di Ponpes Al Zaytun,” ungkapnya.
Terakhir untuk penanganan yang ketiga adalah menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan di mana ketiga unsur tersebut merupakan tugas pemerintah daerah bersama Forkopimda dengan bantuan Pemerintah Pusat jika diperlukan.
“merupakan tugasnya kewilayahan seperti Pemda, Kabinda, Polda, Kesbangpol, TNI dan semua unsur yang ada di Jabar untuk menjaga kondusivitas dan bila perlu Pemerintah Pusat akan turun membantu,” ungkapnya.