Minggu, Maret 23, 2025

Sekitar 15.500 Warga Gaza Tewas Sejak Agresi Israel

Global, Jabarupdate: Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan bahwa sejak agresi Israel 7 Oktober yang lalu, sebanyak 15.523 orang dinyatakan tewas di wilayah tersebut.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Gaza, Ashraf Al-Qudra mengatakan bahwa 70 persen korban jiwa adalah perempuan dan anak-anak.

Selain ribuan jiwa yang dinyatakan tewas, sebanyak 41.316 orang lainnya juga dalam kondisi luka-luka.

Diberitakan Al Jazeera pada Minggu (3/12), Al-Qudra mengatakan bahwa selama 24 jam terakhir, lebih dari 300 jiwa yang merupakan warga Palestina tewas, serta 600 warga lainnya mengalami luka-luka.

“Beberapa jam terakhir, 316 tewas dan 664 luka-luka. Mereka dievakuasi dari bawah puing-puing lalu dibawa ke rumah sakit,” ucap Ashraf Al-Qudra.

Al-Qudra juga menjelaskan bahwa selain mereka yang sudah berhasil dievakuasi, masih banyak yang belum berhasil diangkat dan masih terjebak di bawah puing-puing reruntuhan bangunan.

Di jalur Gaza, Israel melanjutkan agresi setelah negosiasi gencatan senjata dengan kelompok Hamas tidak menemui kesepakatan.

Gencatan senjata antara Hamas dan Israel sempat berlangsung selama empat hari, yakni pada 24 November.

Gencatan senjata tersebut hanya bertahan seminggu setelah sempat diperpanjang dua kali, dan berakhir pada Jum’at (1/12).

Selama gencatan senjata tersebut, sandera Hamas di Gaza sebanyak 80 sandera dibebaskan. Sebagai imbalannya, 240 warga Palestina yang ditahan di penjara Israel pun dilepaskan.

Usai gencatan senjata berakhir, Gaza langsung diserang habis-habisan oleh pasukan militer Israel.

Benjamin Netanyahu selaku Perdana Menteri (PM) Israel bahkan mengatakan bahwa perang di Jalur Gaza tersebut tidak akan berhenti aampai berhasil “menumpas” Hamas.

Netanyahu mengatakan bahwa selain kekuatan militer yang digunakan untuk menghancurkan Gaza, upaya diplomatik telah berhasil membuat Hamas membebaskan sandera Israel.

Netanyahu kukuh bahwa tidak ada peraturan hukum internasional yang dilanggar pasukan militer Israel saat melakukan agresi di Gaza.

Padahal, secara terang-terangan Israel telah melanggar hukum internasional. Selama Israel melakukan agresi, terdapat pelanggaran tiga hukum internasional.

Israel menyerang, menyandera, serta memblokir kebutuhan dasar, sampai memindahkan secara paksa warga sipil.

Selain itu, Negeri Zionis Israel tersebut juga tanpa ragu menyerang rumah sakit serta tempat ibadah.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -