Selasa, September 10, 2024

Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan Ditangkap KPK

NASIONAL, Jabarupdate: Hasbi Hasan selaku Sekretaris Mahkamah Agung (MA) telah resmi diumumkan oleh KPK untuk ditahan dalam kasus suap, Rabu (12/7/23).

Sebelumnya, Sekretaris MA itu telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap perkara di MA.

Firli Bahuri selaku ketua KPK mengungkapkan Hasbi Hasan akan ditahan selama 20 hari kedepan.

“HH telah kami tahan terlebih dahulu demi kepentingan dan memudahkan tim dalam penyidikan,” ungkapnya, Rabu petang.

Firli menuturkan pihaknya telah mengumpulkan dua alat bukti kuat yang dapat menetapkan Hasbi sebagai tersangka.

Kasus yang menjerat Hasbi ini diduga karena ia mengkondisikan Hakim Agung dalam melakukan sidang Kasasi DAN Peninjauan Kembali (PK).

Hasbi diselidiki mendapatkan uang dari Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanaka selaku debitur KSP.

Uang yang diduga sebanyak 11,2 milyar tersebut disalurkan oleh Dadan Tri Yudianto kepada Hasbi.

Terhitung uang tersebut ditransfer kepada Dadan terhitung sebanyak 7 kali oleh debitur Koprasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Namun menurut Firli Bahuri saat melakukan Konferensi Pers di Aula Merah Putih, uang yang diterima oleh Hasbi Hasan sebanyak 3 Milyar.

Selain HH, dalam kasus ini terdapat tersangka lain yakni Dadan Tri Yudianto oleh lembaga antirasuah.

Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton itu akan dikurung selama 20 hari sampai 20 Juni 2023 kemarin.

Selain itu, keduanya dilarang oleh KPK untuk tidak melakukan bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Hasbi sempat melakukan perlawanan kepada KPK karena telah menetapkan dirinya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.

Namun perlawanan yang dilakukan oleh Hasbi Hasan ditolak oleh Hakim Alimin.

Hal tersebut menurut Alimin dikarenakan KPK melakukan penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai dengan prosedur.

Diketahui kasus ini adalah pengembangan dari dua kasus yang telah menyeret dua hakim non aktif, diantaranya Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.

Dikutip dalam halaman resmi Mahkamah Agung, Hasbi Hasan lahir di Manggala, Bandar Lampung pada 22 Mei 1967.

Hasbi Hasan juga pernah mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Gontor, UIN Raden Intan Lampung dan STH Jakarta.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -