Global, Jabarupdate: Asosiasi Bulu Tangkis Korea (BKA) tengah dihadapkan pada skandal besar yang melibatkan dugaan penggelapan dana dan penyalahgunaan kekuasaan oleh presidennya, Kim Taek-gyu.
Tuduhan ini muncul setelah peraih medali emas Olimpiade Paris 2024, An Se-young, secara terbuka mengungkapkan sejumlah masalah yang mencengangkan terkait kebijakan asosiasi tersebut.
Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea telah merespons dengan cepat laporan yang diajukan An pada Agustus lalu.
An, yang memutuskan untuk meninggalkan tim nasional setelah Olimpiade, mengkritik keras BKA atas penanganan cedera lutut yang dialaminya serta pembatasan ketat bagi pemain non-tim nasional untuk berkompetisi di ajang internasional.
Selain itu, An juga menyoroti kebijakan yang mewajibkan para atlet menggunakan peralatan dari sponsor Asosiasi Bulu Tangkis Korea, alih-alih memungkinkan mereka untuk memilih sponsor pribadi.
Kritik An Se-young memicu terbentuknya tim investigasi yang dipimpin oleh Lee Jung-woo, Direktur Jenderal Biro Olahraga Kementerian.
Tim ini segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kebijakan dan operasi internal BKA.
Hasil investigasi awal mengungkapkan dugaan penggelapan dana oleh Kim Taek-gyu yang dilaporkan mengatur kesepakatan rahasia dengan sponsor, senilai 150 juta won (sekitar Rp 1,7 miliar) pada 2023, serta 140 juta won pada 2024.
Barang-barang yang diperoleh dari kesepakatan tersebut didistribusikan secara ilegal ke asosiasi bulu tangkis regional yang berafiliasi dengan BKA.
Kepada Korean News Times Lee menegaskan bahwa pihaknya sedang meninjau aliran dana ini dan telah meminta dokumen tambahan dari BKA terkait distribusi barang tersebut.
Ia juga menambahkan, kementerian telah mengajukan pengaduan kepada aparat penegak hukum dan akan menyerahkan bukti tambahan setelah penyelidikan selesai.
Investigasi tersebut juga menemukan praktik kontroversial lainnya, seperti kewajiban para atlet nasional untuk menggunakan peralatan dari sponsor tertentu, termasuk raket dan sepatu, yang dinilai mengganggu performa mereka.
An Se-young sendiri mengkritik keras kebijakan ini karena membatasi kebebasan atlet dalam memilih peralatan yang cocok dengan kebutuhan mereka.
Selain itu, Kementerian juga menyelidiki kebijakan BKA yang melarang pemain non-tim nasional berpartisipasi dalam turnamen internasional yang diakui Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF).
Pembatasan ini dianggap menghambat perkembangan karier profesional para atlet.
Kementerian menyatakan akan merekomendasikan perubahan kebijakan tersebut agar atlet non-tim nasional juga memiliki peluang bersaing di ajang internasional.
Tak hanya soal kebijakan peralatan, skandal ini juga mencuatkan masalah lain, seperti ketidakadilan dalam proses seleksi tim nasional.
Saat ini, penilaian pemain ganda didasarkan pada 70 persen performa dan 30 persen evaluasi komite seleksi, yang membuka peluang terjadinya bias dan subjektivitas.
Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata berkomitmen untuk menggunakan hasil investigasi ini sebagai momentum untuk mereformasi BKA dan memastikan bahwa asosiasi ini memberikan dukungan yang lebih baik bagi para atlet.
Laporan akhir investigasi diharapkan akan dirilis pada akhir bulan ini, dan tindakan hukum lebih lanjut mungkin akan diambil jika ditemukan pelanggaran tambahan.