Cianjur, Jabarupdate: Badan Kependudukan dan Keluarga Nasional (BKKBN) Provinsi Bersama mitra kerja Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono melakukan sosialisasi program dalam upaya mendorong penurunan angka stunting di Indonesia, khususnya di Kabupaten Cianjur.
Dalam sosialisasi program tersebut Ono Surono mengatakan pentingnya secara bersama-sama melakukan upaya penurunan angka stunting. Sebab, stunting merupakan salah satu ancaman besar bagi kehidupan bangsa ini karena akan membuat generasi di era Indonesia Emas pada 2045 sulit bersaing dengan bangsa lain.
“Persoalan stunting tidak bisa dibebankan kepada pemerintah saja, dibutuhkan saling sinergi untuk melakukan upaya penurunan angka stunting. Untuk itu, pemberian nutrisi dan asupan bergizi bagi bayi maupun anak-anak itu, harus dilakukan. Termasuk, pemeriksaan kesehatan yang rutin,” kata dia.
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Fazar Supriadi Sentosa, menjelaskan tugas dari BKKBN itu sendiri sekaligus memaparkan alasan kenapa adanya batasan minimal usia pasangan menikah.
“Tugas dari BKKBN tidak hanya mengurusi penduduk, termasuk anak harus sehat dan terhindar dari stunting, tetapi masyarakat juga harus turut berupaya meningkatkan sumber daya manusianya agar kelak lahir generasi yang berkualitas,” beber dia.
Fazar mengatakan pada masing-masing desa terdapat pendamping desa yang di antara tugasnya mendampingi pengantin, karena dari rumah tangga baru inilah awal mula pembinaan keluarga, termasuk pola asuh anak dilakukan dengan benar atau tidak.
“Maka dari itu, seribu hari pertama setelah melahirkan menjadi perhatian khusus bagi BKKBN untuk mewujudkan generasi yang sehat, berkualitas dan mencegah anak stunting,” pungkasnya.