Ciamis, Jabarupdate: Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis terus meningkatkan langkah-langkah untuk memastikan kepatuhan hukum di Tatar Galuh ini.
Dalam upaya tersebut, Kepala Bagian Hukum Deni Wahyu S.H., M.H., telah merumuskan serangkaian strategi efektif dalam praktek Pemantauan Hukum.
Hal tersebut ia paparkan di Kantornya pada Selasa (21/11/2023) lalu bahwa dalam hal Pemantauan Kepatuhan Hukum pihaknya membuat sebuah regulasi yang akan diterapkan di masyarakat.
Tentunya, lanjut dia, dengan adanya produk hukum baru secara otomatis dari pihak Bagian Hukum Setda, khususnya, harus ada pemantauan secara berkala.
Hal tersebut mesti dilakukan untuk melihat apakah regulasi yang telah ditetapkan itu benar-benar diterapkan atau tidak.
Mereka pun melibatkan pendekatan pencegahan dengan fokus pada edukasi dan pemahaman hukum yang lebih baik bagi warga Tatar Galuh.
Deni menjelaskan bahwa melalui kegiatan workshop dan seminar yang terjadwal secara rutin, Bagian Hukum Setda Ciamis berusaha meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama erat dengan lembaga pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, dan institusi lainnya guna memberikan informasi yang akurat dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukum serta implikasinya.
Bahkan, Kebag Hukum Setda Ciamis secara aktif memberikan layanan konsultasi hukum kepada masyarakat setempat. Hal ini bertujuan untuk membantu mereka memahami hak-hak mereka dan mencegah potensi pelanggaran hukum.
Kemudian, jika berkaitan dengan pemantauan pelaksanaan peraturan daerah (Perda), hal itu dilakukan oleh bidang khusus yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Menurut Deni, hal-hal yang berkaitan dengan masalah pemantauan regulasi daerah itu sudah ada di ranah Satpol PP.
Diharapkan, langkah-langkah dari Kabag Hukum maupun Satpol PP ini tidak hanya akan meningkatkan kesadaran hukum di Ciamis tetapi juga membentuk budaya kepatuhan hukum yang lebih kuat di masyarakat.
Kabag Hukum Setda Ciamis pun berharap bahwa dengan kolaborasi yang berkelanjutan, mereka dapat menciptakan lingkungan yang lebih hukum dan adil bagi semua warga.