Jumat, April 19, 2024

Terjadi Lagi, Santriwati Jadi Korban Pencabulan

Kabupaten Bandung, Jabarupdate: Tiga santriwati jadi korban pencabulan di salah satu pondok di Ciparay, Kabupaten Bandung. Saat ini polisi tengah mengusutnya.

Diduga, pelaku ada seorang guru di pesantren tempat ketiga santriwati itu menuntut ilmu. Kasus terungkap setelah warga melaporkan epristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengungkapkan bahwa kasus ini sudah cukup lama kejadiannya sekitar tahun 2019-2020.

Namun, kata Ibrahim, baru dilaporkan saat ini dan Polisi pun masih melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pencabulan tiga santriwati tersebut.

Bahkan, kata dia, sejumlah saksi dalam kasus tersebut sudah menjalani pemeriksaan, mulai dari saksi pelapor dan para korban.

Ibrahim menegaskan, penyidik yang menangani kasus pencabulan ini telah memeriksa saksi korban dan pelapor, total ada delapan orang.

Dia mengatakan, mulanya, kasus dugaan pencabulan kepada tiga santriwati itu diusut berdasarkan laporan warga pada 1 Desember 2022.

Dari laporan tersebut, bermunculan laporan-laporan lainnya. Hingga, kata Ibrahim, diduga ada tiga santriwati yang menjadi korban.

Meskipun begitu, sampai sekarang belum ada lagi laporan terkait kasus pencabulan di Kabupaten Bandung ini.

Modus Pelaku Pencabulan

Dalam praktiknya, ungkap Ibrahim, terduga pelaku yang juga seorng guru itu memanggil para korbannya untuk diajari tenaga dalam.

Namun, setelah beberapa saat, para korban diduga dibuat tidak sadarkan diri yang diduga oleh pelaku hingga menjadi korban pencabulan.

“Kemudian dipijit-pijit punggung korbannya. Jadi (korban) tidak sadar. Akhirnya dilakukan pencabulan. Pada saat (santriwati) tidak sadarkan diri,” kata Ibrahim di Polda Jabar, sebagaimana dikutip CNBC pada Jumat, 7 Januari 2022.

Ibrahim juga telah mengetahui pelakunya. Ia mengungkapkan bajwa terduga pelaku pencabulan tersebut adalag oknum pengajar di salah satu pesantren yang ada di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung itu.

Oknum pengajar itu diduga sebagai pelaku berdasarkan adanya laporan dari korban jadi pelaku pencabulan guru itu.

Ibrahim menegaskan, pihak yang menangani kasus tersebut adalah Polresta Bandung. Samapi sejauh ini masih belum menetapkan tersangka.

Adapun, laporan dugaan pencabulan santriwati itu diterima oleh Polresta Bandung pada 1 Januari 2022, adanya laporan tersebut, bermunculan laporan lainnya yang serupa.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler