Minggu, Desember 8, 2024

Tersangka Curanmor Nekat Dorong Motor Sejauh 5km

Cirebon, Jabaarupdate: Seorang pencuri berinisial S (36) mencoba mencuri sepeda motor yang diparkir di depan rumah dan membawanya dengan cara mendorong sejauh lima kilometer.

Bareskrim Polres Cirebon, Kompol Anton menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat (15 Juli 2022) di rumah korban di Kecamatan Arjawinangan, Provinsi Cirebon.

“Ia mengatakan, tersangka mencuri sepeda motor korban dan mendorongnya selama satu jam sampai rumahnya di Kecamatan Ciwaringin, Provinsi Cirebon,” kata Anton saat jumpa pers di Mapolres Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (29 Oktober 2022).

Pelaku mengatakan bahwa pada saat kejadian  tidak bisa menghidupkan sepeda motor korban, sehingga nekat berjalan dan mendorong motor milik korban.

Alasannya karena sepeda motor tanpa kunci, sehingga tersangka tidak bisa merusak kontak dengan kunci T atau L.

Tim Polres Cirebon bertindak cepat setelah menerima pesan korban dan mencoba melindungi tersangka pada hari Minggu pertama (16 Oktober 2022).

“Tersangka kami tangkap di Jalan Wahidin, Kota Cirebon, sekitar pukul 00.30 WIB, dan langsung diperiksa lebih lanjut oleh penyidik,” kata Anton.

Anton mengatakan beberapa barang bukti juga telah dikumpulkan, antara lain unit seleda sepeda motor hasil curian, STNK, kunci remote dan lain-lain.

Atas perbuatannya, S, merupakan residivis dalam kasus curanmor, juga dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -