Ciamis, Jabarupdate: Tiga bulan setelah dilantik sebagai Penjabat (PJ) Bupati Ciamis, sejumlah pihak mulai mempertanyakan kinerja dan dampak nyata yang dihasilkan Engkus Sutisna.
Meskipun telah diberikan kewenangan yang luas sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 dan UU Nomor 23 Tahun 2014, Lingkaran Intelegensia Nusantara (LIN) menganggap Engkus gagal memaksimalkan tugas dan wewenangnya sebagai Pj Bupati Ciamis.
LIN yang merupakan organisasi masyarakat, menyampaikan evaluasi mereka terhadap kinerja PJ Bupati Ciamis.
Dalam evaluasinya, Hernawan selaku Direktur LIN, menyatakan bahwa PJ Bupati hanya fokus pada acara seremonial yang diadakan oleh pemerintah, tanpa memberikan peran dan fungsi yang lebih signifikan.
“PJ Bupati terlihat seperti raja tanpa mahkota, yang hanya melakukan seremonial tanpa dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ada hal yang cukup menonjol yang mestinya dievaluasi. Satu di antaranya terkait dengan KTP Elektronik.
Hernawan mengungkapkan, meskipun PJ Bupati telah melaporkan kinerjanya kepada tim evaluasi dengan predikat kualitas tertinggi 95,32% dari Ombudsman RI, kenyataannya banyak masyarakat di Kecamatan Baregbeg yang belum memiliki KTP elektronik.
“Ini jelas tidak relevan dan menimbulkan pertanyaan, apakah blanko habis atau memang pelayanan publik yang kurang maksimal?” tambahnya.
Selain itu, masalah pengangguran di Ciamis juga menjadi sorotan. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Brawijaya, Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Ciamis masih tinggi di angka 32,5%, jauh di atas rata-rata provinsi yang sebesar 20,79%.
“PJ Bupati belum berhasil menangani masalah pengangguran ini, meskipun itu adalah salah satu indikator prioritas yang harus diselesaikan,” jelas Hernawan.
Maka dari itu, kata Hernawan, Lingkaran Intelegensia Nusantara berencana mengirimkan surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri dan PJ Gubernur untuk memberikan masukan dan solusi agar PJ Bupati Ciamis dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan lebih baik.
“Kami berharap dengan adanya tanggapan resmi ini, Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan arahan yang lebih konkret kepada PJ Bupati Ciamis agar tidak hanya fokus pada seremonial, tetapi juga pada pembangunan yang nyata,” tegas Hernawan.