Selasa, Oktober 8, 2024

Wacana Legalkan Ganja untuk Medis, DPR Siap Kaji Ulang

Nasional, Jabarupdate: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia membuka peluang untuk melakukan kajian terhadap adanya wacana legalkan ganja untuk kepentingan kesehatan atau medis.

Hal tersebut juga disampaikan oleh wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menurutnya DPR akan mencoba membuatkan kajian soal ganja tersebut.

“Nanti kita akan mencoba buat kajiannya, apakah dimungkinkan untuk tanaman ganja digunakan sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan,” Ucap Wakil Ketua DPR tersebut.

Dasco juga mengakui bahwa tanaman dengan nama ilmiahnya Cannabis Sativa itu memang punya khasiat untuk pengobatan di dunia Medis.

Hal tersebut ungkapnya berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh beberapa negara di berbagai dunia.

Namun menurutnya Indonesia masih belum mempunyai undang-undang yang memungkinkan untuk diperbolehkannya tanaman ganja tersebut dikonsumsi untuk dipergunakan bagi keperluan medis.

Dasco juga mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan komisi terkait, serta beberapa elemen pemerintah guna membahas rancangan Undang-undang (RUU).

“nanti kita coba untuk mengkoordinasikannya,” Ucap Dasco.

Adapun wakil DPR RI ini menyampaikan pernyataan demikian menanggapi informasi yang beredar terkait seorang ibu yang melakukan aksi damai untuk meminta agar ganja dapat dilegalkan bagi keperluan medis.

Aksi damai yang dilakukan oleh ibu tersenut menarik simpati masyarakat setelah dirinya viral di media sosial.

Bahkan musisi Andien Aisyah yang pertama kali menggungah sosok ibu Santi itu yang melakukan aksi damainya di Car Free Day (CFD) Jakarta pada Hari Minggu, (26/06/2022).

Didalam foto yang beredar di media sosial, sang ibu membawa sebuah papan yang bertuliskan “tolong anakku butuh ganja medis”.

Aksi damai tersebut dilakukan oleh Santi dengan berjalan dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga menuju gedung mahkama konstitusi (MK).

Aksinya tersebut diambil demi meminta agar terapi pengobatan yang dilakukan anaknya dengan minyak biji ganja dapat dilegalkan.

Bukan hanya itu saja dengan aksinya tersebut membuat wakil Presiden sekaligus ketua dewan pertimbangan Majlis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin ikut menanggapi dan memerintahkan komite fatwa MUI untuk menyiapkan fatwa terkait penggunaan ganja dengan alasan medis.

“Ganja memang dilarang didalam agama Islam, menanggapi untuk masalah kesehatan itu MUI harus membuat fatwanya, ketika fatwa sudah keluar baru boleh,” Tutur KH. Ma’ruf Amin.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -