Minggu, April 27, 2025

Yanuar Prihatin: Tenaga Honorer Tidak akan Dihapus

Nasional, Jabarupdate: Simpang siur informasi masih terjadi di kalangan pegawai pemerintah non ASN bahwa tenaga honorer bakal dihapus pada 28 November 2023.

Hal itu merujuk pada aturan yang masih berlaku saat ini. Namun, Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengungkapkan, tidak akan ada penghapusan honorer di akhir 2023 ini.

Yanuar menyampaikan infirmasi ini melalui siaran pers yang dikirim kepada Jabarupdate pada Selasa (25/4/2023).

Menurut dia, selama ini honorer merasa resah dan gelisah. Lantaran nasib pengabdian mereka di lembaga pemerintahan dipaksa berakhir.

Kedudukan mereka terancam lantaran Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang diperkuat dengan Pasal 99 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Di dalam aturang ini dijelaskan bahwa pegawai non ASN atau non PPPK masih dapat bekerja. Hanya saja hingga 28 November 2023.

Yanuar mengatakan, ketentuan itulah yang menjadi sumber keresahan di kalangan pegawai non ASN.

Hal itu juga yang mendorong adanya gelombang aksi serta protes dari kalangan pegawai non ASN atau honorer.

Penerimaan PPPK Terbatas, Tenaga Honorer Tak Bisa Lulus Semua

Pada sisi lain, ungkap Yanuar, dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga terbatas formasinya.

Menurut dia, tak sedikit honorer yang kurang beruntung dengan kesempatan penerimaan PPPK ini.

Belum lagi, dari mereka juga ada yang mengeluhkan Nilai Ambang Batas untuk penerimaan PPPK terlalu tinggi. Pada akhirnya banyak di antara mereka tidak lolos passing grade.

Apalagi adanya yang merasa keberatan di kalangan honorer, mereka yang sudah lama mengabdi tidak cukup mampu untuk bersaing dalam penerimaan PPPK, dengan yang lebih muda.

Komisi 2 DPR RI Desak Kemenpan RB

Yanuar mengungkapkan, Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sudah mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Menurutnya, DPR meminta supaya Kemenpan RB ini tidak gegabah dalam menyelesaikan soal yang satu ini.

Sebab, tegas dia, permasalahan ini memiliki dampak yang cukup besar pada stabilitas birokrasi. Bila salah terapi penyelesaiannya, dipastikan berakibat fatal.

Terkait dengan kontribusi non ASN, Yanuar menilai bahwa jangan sampai dilupakan, selama ini tenaga non ASN sangat membantu pemerintah dalam pelayanan publik.

“Membantu dalam administrasi dan urusan-urusan teknis lainnya. Karena itu, janganlah nasib mereka digantung. Tanpa adanya kejelasan,” papar Yanuar.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -