Ciamis, Jabarupdate: Ribuan objek yang diduga sebagai situs bersejarah tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Ciamis.
Berdasarkan data dari Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Ciamis, sebanyak 1.218 objek telah tercatat hingga akhir 2023. Dari jumlah tersebut, 13 di antaranya kini resmi ditetapkan sebagai cagar budaya.
Sekretaris Disbudpora Ciamis, Ega Anggara Al Kautsar, menyampaikan bahwa pendataan ini merupakan upaya pemerintah untuk melestarikan warisan sejarah di daerah tersebut.
Pihaknya juga telah mempublikasikan data ini melalui buku berjudul Ciamis 1000 Situs. “Buku ini bertujuan untuk mengenalkan situs-situs bersejarah kepada masyarakat,” ujar Ega pada Rabu (16/4/2025).
Daftar Situs Bersejarah yang Resmi Jadi Cagar Budaya
Beberapa situs yang telah resmi berstatus cagar budaya meliputi:
1. Situs Karangkamulyan
2. Gunung Susuru
3. Samida
4. Ganoang
5. Geger Emas Panjalu
6. Candi Ronggeng Pamarican
7. Kawasan Situs Tambaksari
8. Citapen Rajadesa
9. Uwa Awul Banjaranyar
10. Situs Jambansari
11. Situs Cariu
12. Situs Kertabumi
“Proses penetapan ini merupakan langkah konkret dalam melindungi dan melestarikan situs-situs yang memiliki nilai sejarah tinggi,” tambah Ega.
Komitmen Pelestarian Situs Bersejarah
Ega juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, data pendataan situs masih merujuk pada laporan tahun 2023.
Untuk tahun 2024, Disbudpora Ciamis belum menerima laporan tambahan terkait dugaan situs baru.
“Namun, kami terus berupaya menjaga data ini tetap relevan dan valid,” katanya.
Selain itu, Disbudpora juga mencatat adanya ratusan kuncen atau juru pelihara situs di Kabupaten Ciamis.
Para kuncen ini berperan penting dalam menjaga dan merawat situs-situs bersejarah yang tersebar di berbagai daerah.
Upaya Pemerintah Kabupaten Ciamis
Penetapan 13 situs bersejarah sebagai cagar budaya menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam melestarikan warisan leluhur.
“Pendataan dan pencatatan ini adalah bentuk penghargaan terhadap sejarah dan budaya Ciamis. Kami berharap masyarakat turut mendukung upaya ini dengan menjaga dan melestarikan situs-situs tersebut,” kata Ega.
Dengan langkah ini, ia berharap, generasi mendatang dapat mengenal lebih jauh tentang sejarah dan kebudayaan Kabupaten Ciamis yang kaya akan nilai-nilai luhur.
Langkah pelestarian ini juga dapat memperkuat identitas daerah, menjadikan Situs Bersejarah di Ciamis sebagai aset berharga bagi masa depan.




