
JDIH Kabupaten Ciamis memudahkan masyarakat mencari dan mengunduh produk hukum daerah secara online. Simak panduan mudah aksesnya.
Ciamis, Jabarupdate: Pemerintah Kabupaten Ciamis terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, khususnya di bidang hukum.
Melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Ciamis, masyarakat kini bisa dengan mudah mencari, membaca, hingga mengunduh berbagai produk hukum daerah secara daring.
Analis Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Ciamis, Iwa Maulana, S.H., menjelaskan bahwa JDIH Kabupaten Ciamis dapat diakses melalui dua cara, yakni lewat Aplikasi “Ciamis dalam Genggaman” maupun melalui laman resmi jdih.ciamiskab.go.id.
“Pada aplikasi Ciamis dalam Genggaman, pengguna cukup memilih ikon bergambar palu bertuliskan JDIH di halaman beranda. Dari situ, semua dokumen hukum daerah bisa diakses secara cepat,” ujar Iwa saat memberikan tutorial singkat tentang penggunaan JDIH, mewakili Kepala Bagian Hukum Setda Ciamis, Deden Nurhadana, S.H., Selasa (4/11/2025).
Melalui portal tersebut, masyarakat atau yang disebut Iwa sebagai baraya hukum, dapat mencari berbagai informasi hukum, mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), Surat Keputusan (SK), hingga peraturan perundang-undangan lainnya.
Pencarian dapat dilakukan dengan mengetik kata kunci, nomor peraturan, bentuk dokumen, atau tahun peraturan.
Sebagai contoh, Iwa menunjukkan cara mencari produk hukum tentang retribusi. “Cukup ketik kata ‘retribusi’, maka seluruh dokumen terkait akan muncul lengkap dengan metadata seperti jenis dokumen, judul, serta lampiran yang bisa dibaca maupun diunduh,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada setiap dokumen juga tersedia abstrak, yaitu ringkasan singkat mengenai latar belakang, dasar hukum, serta pokok materi yang diatur dalam peraturan tersebut.
Bagian ini membantu masyarakat memahami konteks dan substansi aturan sebelum membuka dokumen lengkapnya.
Untuk mengunduh dokumen, pengguna hanya perlu menekan tombol ‘Download’ di bagian bawah tampilan.
Sedangkan bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut, tersedia pula menu Kontak yang berisi alamat kantor, nomor telepon, email, hingga tautan ke media sosial resmi JDIH Ciamis.
Menurut Iwa, keberadaan JDIH Kabupaten Ciamis menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transparansi dan akses informasi hukum yang mudah bagi masyarakat.
“Dengan JDIH, baraya hukum tidak perlu datang ke kantor pemerintah hanya untuk mencari satu peraturan. Semua sudah tersedia secara digital dan bisa diakses kapan pun,” tutupnya.



