Ciamis, Jabarupdate: Pemerintah Kabupaten Ciamis memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah berlangsung aman dan bebas dari ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Seluruh hewan kurban yang diperiksa dinyatakan sehat dan layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Dr. Drs. Anton Wahyu Radityananto, M.Si menjelaskan, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh sebelum hewan disembelih. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kondisi hewan benar-benar sehat serta tidak mengalami gejala penyakit menular.
Menurutnya, pengawasan dilakukan bersama tim dokter hewan, panitia kurban, dan Juru Sembelih Halal (Juleha) bersertifikat agar proses penyembelihan memenuhi standar kesehatan maupun ketentuan syariat Islam.
“Pemeriksaan dilakukan sejak sebelum penyembelihan. Alhamdulillah kondisi hewan kurban tahun ini sangat baik dan tidak ditemukan kasus PMK,” ujarnya, Rabu (27/5/2026).
Pengecekan kesehatan hewan dilakukan di sejumlah lokasi penyembelihan, termasuk di kawasan Masjid Agung Ciamis dan lingkungan Polres Ciamis. Dari hasil pemeriksaan, sapi maupun kambing yang akan disembelih dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Anton mengatakan, keberhasilan menjaga kondisi zero PMK di Kabupaten Ciamis tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, petugas lapangan, aparat kepolisian, hingga para peternak dan pedagang hewan ternak.
Selain itu, pengawasan terhadap lalu lintas ternak dari luar daerah juga diperketat. Hewan yang masuk ke wilayah Ciamis wajib melalui pemeriksaan guna mengantisipasi penyebaran penyakit menular.
Ia menambahkan, petugas turut melakukan penelusuran apabila ditemukan hewan yang dicurigai terpapar penyakit. Pemeriksaan dilakukan mulai dari asal ternak, kandang, hingga jalur distribusinya untuk mencegah penyebaran lebih luas.




