CIAMIS, Jabarupdate : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis terus menelurkan inovasi segar demi mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Salah satu langkah konkretnya adalah dengan menggelar layanan jemput bola di Desa Kertayasa, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Rabu (1/7/2026).
Langkah proaktif dari Bapenda
Ciamis ini terbukti sangat ampuh. Kehadiran petugas di lapangan berhasil memangkas jarak dan waktu bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.
Sinergi Apik Pemerintah Desa dan Bapenda Ciamis
Pelayanan langsung ke lapangan ini tidak datang begitu saja. Kegiatan ini merupakan buah dari sinergi dan koordinasi yang apik antara pemerintah desa setempat dengan pihak Bapenda.
Dalam mekanismenya, aparatur Desa Kertayasa terlebih dahulu menghimpun permohonan layanan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) dari masyarakat. Setelah berkas terkumpul, pihak desa kemudian berkoordinasi dengan Bapenda untuk menghadirkan pelayanan langsung di lokasi.
Plt. Kepala Bapenda Ciamis, Fikriansyah, mengungkapkan bahwa kolaborasi aktif dari pihak pemerintah desa menjadi kunci utama suksesnya program ini. Respons masyarakat Desa Kertayasa dalam menyambut layanan jemput bola ini pun terbilang sangat antusias.
”Melalui sinergi ini, inti dari pelayanan kemarin berhasil memproses hingga 200 berkas pelayanan SPPT. Ini menunjukkan kesadaran pajak masyarakat sangat tinggi jika diberikan akses yang mudah,” ujar Fikriansyah saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).
Urus Administrasi Pajak Daerah Jadi Lebih Cepat
Fikriansyah menambahkan bahwa layanan ini sifatnya menyeluruh. Petugas di lapangan tidak hanya melayani perubahan SPPT PBB dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saja. Lebih dari itu, masyarakat juga bisa mengurus jenis pajak daerah lainnya serta melakukan konsultasi administrasi perpajakan.
Kini, warga Kecamatan Panawangan tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota Ciamis hanya untuk mengurus persoalan pajak. Dengan sistem kolektif yang difasilitasi oleh pihak desa, ratusan berkas warga bisa langsung rampung dalam satu hari kerja.
“Langkah ini tentu membantu mempercepat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak daerah lainnya,” imbuh Fikriansyah.
Harapan Replika Program di Desa Lain
Melihat keberhasilan di Desa Kertayasa, Fikriansyah berharap model koordinasi proaktif seperti ini bisa ditiru oleh desa-desa lain di wilayah Kabupaten Ciamis.
Dengan replikasi program secara luas, Bapenda Ciamis optimis pelayanan publik yang prima, cepat, dan inklusif dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.




