Bapenda Ciamis Dorong Pembayaran Pajak Digital Saat Monitoring PBB-P2 di Tiga Kecamatan

Monitoring PBB-P2
Bapenda dan DPRD Ciamis Lakukan Monitoring PBB-P2 di Tiga Kecamatan/Jabarupdate.id

Ciamis, Jabarupdate: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Dr. Aef Saefuloh, M.Si., mendampingi Komisi B DPRD setempat dalam monitoring dan evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Panjalu, Panumbangan, serta Sukamantri.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi pembayaran pajak daerah melalui kanal digital untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pemerintah Kabupaten Ciamis secara aktif mengajak masyarakat beralih ke transaksi pajak digital. “Kami mendorong warga memanfaatkan pembayaran online agar lebih praktis dan efisien,” ujar Aef Saefuloh usai kegiatan monitoring, Senin (29/10/2025).

H. Awan Setiawan, anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Fraksi Partai Gerindra yang tergabung dalam Komisi B, menekankan pentingnya evaluasi lapangan.

Menurutnya, monitoring ini bertujuan memastikan realisasi PBB-P2 berjalan optimal, sekaligus mendengar aspirasi langsung dari masyarakat di tiga kecamatan tersebut.

Kegiatan melibatkan peninjauan data tunggakan, verifikasi obyek pajak, dan diskusi dengan perangkat desa.

Kemudahan Pembayaran Pajak Digital

Pembayaran pajak daerah secara digital memungkinkan warga menyelesaikan kewajiban kapan saja dan dari mana saja tanpa perlu antre di bank atau kantor pajak.

Fitur ini sangat bermanfaat bagi pekerja sibuk atau saat cuaca ekstrem, sehingga mengurangi beban administratif dan waktu tempuh.

Menurut Bapenda Ciamis, sistem seperti e-SPPT dan QRIS dinamis mencatat transaksi secara real-time.

Hal ini meningkatkan transparansi, meminimalisir risiko kesalahan manual atau penyalahgunaan, serta menyediakan data akurat untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan rekam jejak digital, pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih akuntabel,” tambah Aef.

Inovasi Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Pemkab Ciamis melihat pembayaran online sebagai inovasi strategis untuk mendorong partisipasi masyarakat.

Program insentif seperti diskon pajak atau pembebasan denda tunggakan lama turut digulirkan guna menarik wajib pajak.

“Kami optimistis langkah ini akan mendongkrak penerimaan PBB-P2 secara signifikan,” kata Aef.

Monitoring di Kecamatan Panjalu, Panumbangan, dan Sukamantri menjadi bagian dari upaya rutin Bapenda dan DPRD untuk evaluasi berkala.

Hasilnya diharapkan menjadi masukan perbaikan kebijakan pajak daerah tahun depan.

Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mengimbau masyarakat memanfaatkan kanal digital resmi. Informasi lengkap tersedia di situs Bapenda atau aplikasi terkait.

Dengan kolaborasi ini, target PAD diharapkan tercapai lebih efektif, mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Ciamis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini