Ciamis, Jabarupdate : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis terus mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat. Salah satunya melalui layanan jemput bola yang kali ini digelar di Desa Mandalare, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (6/8/2026). Petugas Bapenda Ciamis hadir langsung di desa untuk membantu masyarakat menyelesaikan berbagai keperluan administrasi pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Langkah ini memberikan kemudahan bagi warga. Mereka tidak harus datang langsung ke kantor Bapenda Ciamis untuk mengurus dokumen perpajakan.
Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah pelayanan yang diberikan. Dalam satu hari, tercatat sebanyak 150 berkas pelayanan berhasil diproses oleh tim Bapenda Ciamis.
Layanan PBB Lebih Dekat dengan Masyarakat
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Kabupaten Ciamis, Fikriansyah, mengatakan pelayanan jemput bola merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan layanan yang mudah dijangkau dan tidak menyita banyak waktu. Karena itu, kehadiran petugas secara langsung di desa menjadi salah satu solusi.
“Melalui koordinasi dan sinergi yang kuat dengan pemerintah desa, layanan jemput bola ini terbukti efektif memangkas jarak dan waktu masyarakat dalam mengurus administrasi,” ujar Fikriansyah, Jumat (7/8/2026).
Di lokasi pelayanan, masyarakat dapat mengurus sejumlah kebutuhan terkait PBB. Salah satunya pengajuan mutasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.
Warga juga dapat melakukan pembayaran pajak secara langsung melalui layanan yang tersedia di desa.
Bapenda Ciamis Dorong Kemudahan Pelayanan Pajak
Fikriansyah menilai kolaborasi antara Bapenda Ciamis dengan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelayanan tersebut.
Dengan adanya layanan langsung di tingkat desa, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
Bapenda Ciamis pun berharap pola pelayanan seperti ini dapat terus dikembangkan. Tidak hanya di Desa Mandalare, tetapi juga menjangkau desa-desa lain di Kabupaten Ciamis.
Selain memberikan kemudahan, pelayanan pajak yang lebih dekat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi bagian penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
“Mudah-mudahan kegiatan ini terus berlanjut, supaya bisa lebih memudahkan masyarakat dalam pengurusan pelayanan pajak daerah,” pungkas Fikriansyah.




