
Ciamis, Jabarupdate : Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menunjukkan kinerja positif dalam penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Hingga semester pertama tahun 2026, lembaga tersebut telah berhasil menghimpun dana sebesar Rp20,9 miliar atau sekitar 68 persen dari target tahunan sebesar Rp30,4 miliar.
Capaian tersebut memperkuat optimisme BAZNAS Ciamis untuk kembali melampaui target penghimpunan ZIS seperti yang diraih pada tahun sebelumnya.
Pada 2025, BAZNAS Ciamis menargetkan penghimpunan ZIS sebesar Rp24,2 miliar. Namun, realisasi yang berhasil dicapai mencapai Rp27,4 miliar, atau melampaui target lebih dari 100 persen.
Selain mengelola zakat, BAZNAS Ciamis juga menghimpun dana infak dan sedekah. Berbeda dengan zakat yang memiliki ketentuan nisab, infak dapat diberikan oleh masyarakat dalam jumlah berapa pun sesuai kemampuan. Dana tersebut kemudian disalurkan untuk berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga pembangunan sarana keagamaan.
Di tengah capaian tersebut, Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Ciamis mengusulkan adanya langkah baru untuk mengoptimalkan penghimpunan dana ZIS.
Koordinator Presidium MD KAHMI Ciamis, Dafid Firdaus, menilai potensi penghimpunan dana umat masih dapat ditingkatkan, terutama dari kalangan kontraktor, penyedia jasa, dan pelaku usaha yang memperoleh pekerjaan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Kami mengusulkan kepada BAZNAS agar penghimpunan dana ZIS juga menyasar kontraktor, penyedia jasa, dan pelaku usaha bangunan yang mendapatkan proyek dari Pemkab. Jadi mereka tidak hanya dikenakan pajak, tetapi juga dapat berkontribusi melalui zakat, infak, atau sedekah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dafid, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, dana ZIS memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, terutama pada sektor sosial, pendidikan, infrastruktur keagamaan, serta program penanggulangan kemiskinan. Hal itu dinilai semakin penting di tengah keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Dafid mengungkapkan, usulan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada BAZNAS Ciamis melalui surat yang juga ditembuskan kepada Bupati Ciamis. Selain itu, pihaknya telah melakukan dialog langsung dengan Ketua BAZNAS Ciamis pada Selasa (28/7/2026) untuk membahas gagasan tersebut.
“Kami berharap usulan ini dapat menjadi bahan pertimbangan. Jika dapat direalisasikan, penghimpunan dana umat melalui BAZNAS Ciamis diyakini bisa meningkat dan melampaui target Rp30 miliar per tahun,” katanya.
KAHMI menilai semakin besar dana ZIS yang berhasil dihimpun, semakin luas pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Melalui pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran, dana tersebut diharapkan mampu memperkuat program kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.



