Selasa, Juli 15, 2025

Dugaan Penyimpangan, HMI Desak Bupati Garut Tindak 15 Camat Terkait Temuan BPK

Editor:Ujang Nana

GARUT, Jabarupdate: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut mendesak Pemkab Garut menindaklanjuti temuan LHP BPK RI Tahun 2024.

Dalam laporan tersebut, BPK menemukan dugaan ketidaktertiban dan penyimpangan anggaran di sedikitnya 15 kecamatan, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Ketua Umum HMI Cabang Garut, Yusup Saepul Hayat, menilai pemerintah daerah, khususnya Bupati Garut dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), tidak bisa berlindung di balik persoalan teknis administratif.

“Ini bukan sekadar salah input atau dokumen tak lengkap. Temuan ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan pembinaan yang berlangsung cukup lama,” ujar Yusup, Sabtu (5/7/2025).

Tiga Kecamatan dengan Temuan Signifikan
Dalam rilisnya, HMI menyebutkan tiga kecamatan dengan temuan anggaran terbesar, antara lain:

  • Kecamatan Balubur Limbangan: Rp345 juta
  • Kecamatan Karangpawitan: Rp268 juta
  • Kecamatan Banjarwangi: Rp219 juta

Temuan tersebut dinilai sebagai sinyal serius bagi Bupati Garut untuk segera melakukan audit internal menyeluruh dan mengevaluasi kinerja para camat.

Lima Pernyataan Sikap HMI

Menanggapi temuan tersebut, HMI menyampaikan lima poin pernyataan sikap, di antaranya:

  1. Bupati Garut Diminta Bertanggung Jawab Penuh: HMI menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Tapem, termasuk kinerja pejabat strukturalnya.
  2. Audit Independen Perlu Dibentuk: HMI mendesak adanya tim independen yang menelusuri akar persoalan dan menilai akuntabilitas para camat.
  3. Pencopotan Camat Jika Terbukti Lalai atau Menyalahgunakan Jabatan: Menurut HMI, toleransi terhadap pelanggaran berat hanya akan memperkuat praktik korupsi dan merusak kepercayaan publik.
  4. Perbaikan Sistem Pembinaan Kecamatan: Sistem pembinaan berbasis kinerja dinilai lebih relevan dibanding pendekatan administratif yang bersifat seremonial.
  5. Peran Aktif Masyarakat dan Media: HMI mengajak masyarakat sipil dan media untuk terus mengawal proses tindak lanjut temuan BPK tersebut.
  6. Delapan Titik Lemah Tata Kelola Kecamatan: HMI juga mengungkap delapan faktor utama yang dinilai menyebabkan penyimpangan anggaran di sejumlah kecamatan, yaitu:
  • Minimnya Pembinaan Teknis Administratif
  • Ketiadaan Sistem Pengendalian Internal yang Efektif
  • Lemahnya Monitoring dan Evaluasi
  • Supervisi Dana Transfer yang Tidak Maksimal
  • Ketimpangan SDM yang Tidak Direspons Pemda
  • Lemahnya Tindak Lanjut atas Temuan Audit Tahun Sebelumnya
  • Ketiadaan SOP Seragam di Seluruh Kecamatan
  • Tidak Adanya Sistem Peringatan Dini (Early Warning System)
HMI: “Rakyat Bisa Tarik Mandat”

Menutup pernyataannya, Yusup mendesak Bupati Garut untuk segera bertindak.

“Jika Bupati tidak berani mengambil tindakan tegas, maka rakyat berhak mempertanyakan dan bahkan mencabut mandat kepercayaan yang telah diberikan,” tegasnya.

HMI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini, termasuk membuka posko pengaduan untuk menjaring laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran di tingkat kecamatan.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi terkait temuan BPK tersebut.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -