Empat Warisan Bersejarah Tasikmalaya Resmi Jadi Cagar Budaya, Pemkab Dorong Pelestarian Berbasis Ekonomi Kreatif

Tasikmalaya, Jabarupdate : Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus memperkuat komitmen dalam menjaga keberadaan warisan budaya daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui penetapan sejumlah objek bersejarah sebagai cagar budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, pendidikan, kebudayaan, hingga pengembangan sektor pariwisata.

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, sebanyak empat objek telah resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Tasikmalaya. Penetapan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap peninggalan sejarah sekaligus membuka peluang pemanfaatan budaya sebagai kekuatan pembangunan daerah.

Peneguhan komitmen pelestarian itu dibahas dalam kegiatan Workshop Harmonisasi, Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Objek Cagar Budaya Kabupaten Tasikmalaya yang berlangsung di Gedung PGRI Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi pemerintah, pemerhati budaya, komunitas sejarah, akademisi, serta berbagai unsur masyarakat untuk menyatukan langkah dalam mengelola kekayaan budaya agar tetap terjaga dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Wandi Herpiandi, SPd., MSi., menyampaikan bahwa Tasikmalaya memiliki kekayaan budaya yang sangat besar, baik dalam bentuk warisan budaya benda maupun warisan budaya tak benda.

Menurutnya, keberagaman budaya yang dimiliki Kabupaten Tasikmalaya merupakan identitas daerah yang harus dirawat bersama. Kekayaan tersebut tidak hanya menjadi peninggalan masa lalu, tetapi juga memiliki nilai strategis untuk memperkuat karakter masyarakat dan mendukung kemajuan daerah.

“Budaya yang berkembang di Kabupaten Tasikmalaya merupakan hasil perjalanan panjang masyarakat yang diwariskan dari generasi ke generasi. Mulai dari adat istiadat, tradisi, kesenian, pengetahuan tradisional, hingga berbagai bentuk budaya lokal lainnya,” ujar Wandi.

Ia menjelaskan, berbagai potensi budaya masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Salah satunya Kampung Naga yang dikenal sebagai kawasan adat dengan nilai tradisi yang kuat dan masih mempertahankan kearifan lokal dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, Kabupaten Tasikmalaya juga memiliki sejumlah tradisi masyarakat yang masih dijalankan hingga saat ini, seperti Ngalokat Cai Situ Sanghyang, Sukur Laut Pamoekan, Sukur Laut Pamayang Sari, Sukur Laut Nelayan Cimanuk Cikalong, Hajat Lembur Sindangkerta, serta Hajat Sasih Kampung Naga.

Dari sisi seni budaya, Tasikmalaya juga memiliki berbagai kesenian khas yang menjadi bagian dari identitas masyarakat, seperti Terebang Sejak Kampung Naga, Angklung Sered Balandongan Mangunreja, serta Lodong Gejlig. Sementara dalam bidang pengetahuan tradisional terdapat karya budaya seperti Bedog Galonggong dari Manonjaya dan Gulampo dari Cikalong.

Dalam bidang olahraga tradisional, pencak silat juga menjadi salah satu warisan budaya yang hingga kini masih berkembang dan dipelajari oleh masyarakat.

Wandi mengatakan, pemerintah daerah terus melakukan pendataan terhadap berbagai objek yang memiliki nilai sejarah dan budaya. Saat ini terdapat sebanyak 49 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang telah teridentifikasi di Kabupaten Tasikmalaya.

Dari jumlah tersebut, empat objek telah melalui proses kajian dan akhirnya mendapatkan penetapan resmi sebagai Cagar Budaya Kabupaten Tasikmalaya. Keempat objek tersebut yakni Struktur Jembatan Cirahong, Bangunan Masjid Agung Manonjaya, Situs Makam Syekh Abdul Muhyi Pamijahan, serta Bangunan Rumah Tradisional Kampung Adat milik Ibu Ijum.

Penetapan tersebut menjadi bentuk penghargaan terhadap nilai sejarah yang terkandung dalam setiap objek. Selain itu, status cagar budaya memberikan perlindungan hukum agar keberadaan peninggalan tersebut tetap terjaga dari ancaman kerusakan maupun perubahan yang dapat menghilangkan nilai aslinya.

Wandi menegaskan, keberadaan cagar budaya tidak hanya berhenti pada aspek perlindungan. Pemerintah daerah juga mendorong agar objek-objek tersebut dapat dikembangkan secara bijak sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan cagar budaya yang baik dapat menjadi daya tarik wisata berbasis sejarah dan edukasi. Dengan pengembangan yang tepat, kawasan budaya dapat membuka peluang ekonomi baru melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Cagar budaya bukan hanya benda atau bangunan lama, tetapi memiliki cerita, nilai sejarah, serta pengetahuan yang bisa menjadi sumber pembelajaran bagi masyarakat, terutama generasi muda,” katanya.

Sementara itu, Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Edi Cahyadi, mengatakan pelestarian cagar budaya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat, komunitas budaya, akademisi, dan pemerhati sejarah.

Ia menyebutkan, peningkatan pemahaman masyarakat menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga keberlangsungan warisan budaya. Melalui edukasi, masyarakat dapat memahami pentingnya merawat peninggalan sejarah yang memiliki nilai tinggi bagi kehidupan sosial dan budaya.

“Pelestarian bukan hanya menjaga bentuk fisiknya, tetapi juga mempertahankan nilai dan makna yang terkandung di dalamnya. Karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dari upaya perlindungan cagar budaya,” jelas Edi.

Ia berharap keberadaan cagar budaya di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi sumber inspirasi sekaligus ruang pembelajaran bagi generasi mendatang. Selain menjaga identitas daerah, pengelolaan budaya yang berkelanjutan juga diyakini mampu memperkuat sektor pariwisata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dengan ditetapkannya empat objek tersebut sebagai cagar budaya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa warisan sejarah bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan aset daerah yang memiliki nilai besar untuk masa depan. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci agar kekayaan budaya Tasikmalaya tetap hidup, terawat, dan memberikan manfaat bagi generasi berikutnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini