Tasikmalaya, Jabarupdate : Rencana perubahan skema insentif bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mitra Badan Gizi Nasional (BGN) menuai keberatan dari sejumlah mitra di wilayah Priangan Timur. Mereka meminta BGN mengkaji ulang kebijakan tersebut sebelum diberlakukan pada 5 Oktober 2026.
Permintaan itu disampaikan oleh para pemilik yayasan dan pengelola dapur SPPG dalam pertemuan di Rumah Makan Semilir, Jalan Ciawi-Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (1/10/2026).
Mitra yang hadir mewakili sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Garut, dan Kabupaten Tasikmalaya.
Mereka menilai perubahan skema insentif perlu dibahas secara menyeluruh. Pasalnya, kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan keberlangsungan operasional dapur, investasi pembangunan, serta kewajiban pembiayaan yang masih berjalan.
Mitra SPPG Soroti Perubahan Skema Insentif BGN
Perubahan yang menjadi perhatian mitra adalah rencana peralihan skema insentif dari nominal tetap flat menjadi sistem proporsional berdasarkan jumlah penerima manfaat di setiap dapur SPPG.
Dalam skema awal yang mereka pahami, mitra memperoleh insentif sebesar Rp6 juta per hari selama dua tahun pertama setelah pembangunan dapur.
Namun, melalui surat edaran terbaru, BGN mewacanakan penyesuaian besaran insentif berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing dapur.
Perwakilan Mitra BGN, Ucu Supriatna, meminta pimpinan BGN mempertimbangkan kembali rencana perubahan tersebut. Menurutnya, keputusan yang berdampak pada mitra perlu dibahas dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
“Kami mohon kepada para pimpinan BGN untuk mengkaji ulang. Apa yang disampaikan oleh Bapak Kepala BGN bahwa insentif ini tentunya akan dibagi sesuai dengan jumlah KPM setiap dapur,” ujar Ucu seusai pertemuan.
Investasi Dapur dan Cicilan Perbankan Jadi Pertimbangan
Ucu menjelaskan, salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah besarnya investasi awal pembangunan dapur SPPG.
Menurut dia, mayoritas mitra membangun fasilitas tersebut menggunakan modal pribadi. Sebagian lainnya memanfaatkan pinjaman perbankan atau dana konsorsium untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.
Kondisi itu membuat perubahan skema insentif berpotensi memengaruhi perencanaan keuangan mitra. Terlebih, sejumlah pengelola masih harus membayar angsuran pembiayaan pembangunan dapur.
Selain untuk mendukung keberlangsungan usaha, dana insentif juga dibutuhkan untuk merawat fasilitas, melengkapi peralatan, serta memenuhi kebutuhan administrasi dan operasional.
Ucu menilai, penyesuaian kebijakan sebaiknya mempertimbangkan masa berlakunya perjanjian kerja sama (PKS). Ia berharap perubahan tidak dilakukan secara mendadak ketika mitra masih menjalankan kewajiban berdasarkan skema sebelumnya.
“Sekali lagi kami berharap kepada para pimpinan BGN mohon untuk mengkaji ulang, karena bagaimanapun juga lebih baik mengkaji atau bila perlu kami ini diajak rembug untuk menentukan sebuah keputusan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa keberlangsungan operasional dapur berkaitan dengan pelaksanaan layanan pemenuhan gizi bagi anak-anak. Karena itu, menurutnya, setiap penyesuaian perlu memperhitungkan kemampuan mitra dalam menjaga kualitas layanan.
Pengelola Dapur SPPG Kiarajangkung Ungkap Beban Angsuran
Dampak perubahan skema insentif turut menjadi perhatian Yayan Caryanto, pemilik Dapur SPPG Kiarajangkung Sukahening #003 sekaligus Ketua Yayasan Mitra Insan Berdikari.
Dapur yang dikelolanya melayani 1.748 penerima manfaat. Yayan mengatakan, pembangunan fasilitas tersebut dilakukan sejak awal program Makan Bergizi (MBG) berjalan.
Untuk membiayai pembangunan, pihaknya bekerja sama dengan perbankan. Saat ini, kewajiban angsuran yang harus dibayar mencapai sekitar Rp30 juta setiap bulan.
“Untuk membangun dapur SPPG ini, kami harus bekerja sama dengan pihak perbankan dengan angsuran sekitar Rp30 juta per bulan, dan modal tersebut masih belum tertutup. Kebijakan baru ini tentu akan berdampak buruk pada kondisi keuangan kami,” ungkap Yayan.
Menurutnya, kewajiban pembiayaan tersebut perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan insentif. Pasalnya, investasi yang telah dikeluarkan mitra belum seluruhnya kembali.
Kondisi setiap dapur pun tidak selalu sama. Jumlah penerima manfaat, kebutuhan fasilitas, dan beban pembiayaan dapat berbeda antara satu pengelola dan pengelola lainnya.
Mitra Usulkan Akreditasi dan Klasifikasi Dapur
Selain meminta evaluasi, mitra SPPG Priangan Timur juga menawarkan alternatif agar penyesuaian insentif dilakukan berdasarkan penilaian terhadap kondisi dan kualitas setiap dapur.
Mereka mengusulkan agar mitra diberi waktu selama dua tahun untuk melakukan pembenahan operasional sebelum proses akreditasi diterapkan.
Melalui mekanisme tersebut, setiap dapur dapat dinilai berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan BGN. Hasil penilaian kemudian dapat digunakan untuk menentukan klasifikasi atau grading dapur.
Dengan demikian, mitra berharap penyesuaian insentif tidak hanya mengacu pada jumlah penerima manfaat, tetapi juga mempertimbangkan klasifikasi dan kesiapan operasional masing-masing dapur.
Mereka menyatakan tetap mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program pemerintah. Namun, dukungan tersebut diharapkan berjalan beriringan dengan kebijakan yang memperhatikan keberlangsungan operasional mitra.
Mitra Priangan Timur Siapkan Audiensi dengan BGN
Sebagai tindak lanjut atas keberatan tersebut, mitra SPPG se-Priangan Timur berencana mengirimkan surat resmi untuk meminta audiensi langsung dengan pimpinan BGN.
Melalui pertemuan itu, mereka ingin memperoleh penjelasan mengenai dasar hukum, pertimbangan, serta mekanisme penerapan perubahan skema insentif.
Audiensi juga diharapkan menjadi ruang dialog bagi pemerintah dan mitra untuk membahas alternatif kebijakan yang dapat diterapkan tanpa mengabaikan kewajiban operasional yang sedang berjalan.
Para mitra berharap BGN membuka ruang pembahasan bersama sebelum kebijakan diberlakukan. Mereka menilai komunikasi dan evaluasi diperlukan agar pelaksanaan program pemenuhan gizi tetap berjalan dengan baik, sekaligus memberikan kepastian bagi pengelola dapur SPPG.




