Ciamis, jabarupdate.id,- Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di sejumlah pusat perbelanjaan modern.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pengawasan adalah Toserba Yogya Cikoneng, Kamis (26/02/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada pengecekan kesesuaian berat bersih (netto), label kemasan, tanggal kedaluwarsa, serta informasi produk lainnya guna melindungi konsumen dari potensi kerugian.
Kepala Bidang Perdagangan DKUKMPP Kabupaten Ciamis, Asep Misbahudin, mengatakan pengawasan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan produk yang beredar di pasaran memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan ini merupakan agenda rutin menjelang HBKN, khususnya Idul Fitri, di mana aktivitas konsumsi masyarakat meningkat signifikan. Kami ingin memastikan barang dalam keadaan terbungkus yang dijual di pasaran sesuai dengan berat bersih yang tertera pada label dan tidak merugikan konsumen,” ujar Asep.
Ia menegaskan, aspek pelabelan menjadi perhatian penting dalam pengawasan. Label produk wajib memuat informasi yang jelas dan benar, mulai dari nama produk, komposisi, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, hingga identitas produsen atau distributor.
“Transparansi informasi pada kemasan adalah hak konsumen. Karena itu, kami melakukan uji petik terhadap sejumlah produk untuk memastikan kesesuaian antara berat aktual dengan yang tercantum pada kemasan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Asep, sejauh hasil pengawasan di Toserba Yogya Cikoneng menunjukkan bahwa mayoritas produk telah memenuhi standar ketentuan.
Meski demikian, pihaknya tetap memberikan pembinaan dan imbauan kepada pengelola usaha agar terus meningkatkan pengawasan internal.
“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga pembinaan. Harapannya, pelaku usaha semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, terutama dalam momentum menjelang Idul Fitri ketika daya beli masyarakat meningkat,” tambahnya.
DKUKMPP Kabupaten Ciamis juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat berbelanja, khususnya dalam memeriksa label, kondisi kemasan, dan tanggal kedaluwarsa produk.
“Kami mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas. Periksa kemasan sebelum membeli. Jika menemukan dugaan pelanggaran, silakan laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Dikatakan Asep pengawasan BDKT akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah pasar tradisional maupun ritel modern di wilayah Kabupaten Ciamis
“Pengawasan dilakukan guna menciptakan perdagangan yang tertib, adil, dan melindungi kepentingan konsumen menjelang Idul Fitri 1447 H,” pungkasnya. (NS/adv)




