Ketua DPRD Ciamis Dukung PASTI MANIS, Inovasi Disdukcapil Permudah Adminduk di Desa

Dukung Pasti Manis
Ketua DPRD Ciamis, H. Nanang Permana, bersama Kepala Disdukcapil, Yayan M. Sofyan, bahas PASTI MANIS, inovasi adminduk berbasis desa/Nay/Jabarupdate.id

Ciamis, Jabarupdate: Ketua DPRD Ciamis dukung PASTI MANIS, inovasi Disdukcapil yang bawa layanan adminduk seperti KTP dan KK ke desa. Hemat waktu, gratis, dan berbasis digital

Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, menyatakan dukungan penuh terhadap inovasi pelayanan publik bertajuk PASTI MANIS (Pelayanan Adminduk Sinergis, Terintegrasi Disdukcapil, Kominfo, Pemdes, dan Dinsos untuk Masyarakat Ciamis).

Program ini digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga ke tingkat desa.

Dalam pertemuan dengan Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M. Sofyan, di rumah dinas Ketua DPRD pada Jumat (11/07/2025), Nanang menyebut PASTI MANIS sebagai terobosan yang mengubah pelayanan adminduk dari rumit menjadi efisien.

“Dari ribet ke satset, inovasi ini benar-benar memudahkan masyarakat Ciamis dalam mengurus dokumen kependudukan,” ujarnya.

PASTI MANIS: Layanan Adminduk Kini Hadir di Desa

Program PASTI MANIS memungkinkan warga mengakses 19 jenis layanan adminduk, seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga surat pindah datang, langsung dari kantor desa atau kelurahan.

Layanan ini gratis dan terintegrasi melalui aplikasi Super Des/Kel, sehingga warga tidak perlu lagi ke kantor Disdukcapil di pusat kota.

“Pelayanan berbasis desa ini hemat waktu, biaya, dan tenaga. Saya optimistis program ini akan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Ciamis,” tambah Nanang.

Uji Coba di Enam Lokasi

Sebagai tahap awal, PASTI MANIS diuji coba pada 7–14 Juli 2025 di enam lokasi:
– 7 Juli: Desa Sumberjaya, Kecamatan Cihaurbeuti
– 8 Juli: Desa Pasawahan, Kecamatan Banjaranyar
– 9 Juli: Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng
– 10 Juli: Kelurahan Sindangrasa
– 11 Juli: Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku
– 14 Juli: Kelurahan Ciamis

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M. Sofyan, menjelaskan bahwa PASTI MANIS merupakan bagian dari proyek perubahan dalam Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) II di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Jatinangor.

“Kami ingin mendekatkan layanan adminduk ke masyarakat, sehingga warga di pelosok desa pun bisa mengurus dokumen dengan mudah dan gratis,” ungkap Yayan.

Kolaborasi dan Tantangan

Program ini dikembangkan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ciamis untuk mengatasi kendala teknis dan nonteknis.

Disdukcapil juga menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk integrasi data, meskipun tantangan muncul akibat perbedaan metode pencatatan de jure (Disdukcapil) dan de facto (BPS).

“Kami terus berkoordinasi untuk menyamakan data demi akurasi,” jelas Yayan.

Dukung Pasti Manis, Wujudkan Pelayanan Publik Digital

Inovasi ini sejalan dengan misi Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.

Dengan pendekatan humanis dan sinergis, PASTI MANIS menjadi langkah nyata menuju pelayanan yang cepat, mudah, dan merata.

“Warga tak perlu lagi keluar ongkos atau bepergian jauh. Semua bisa diurus dari desa,” tutup Yayan.

Laporan: Nay Sunarti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini