Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Soroti Kelayakan 60 SPPG MBG, Minta BGN Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Tasikmalaya, Jabarupdate : Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tasikmalaya mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), legislatif menemukan sejumlah hal yang perlu menjadi bahan kajian Badan Gizi Nasional (BGN) terkait keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tersebar di sejumlah wilayah.

Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya kemudian merekomendasikan agar sebanyak 60 dapur MBG dilakukan evaluasi oleh BGN. Rekomendasi tersebut disampaikan melalui Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Regional 2 Jawa Barat untuk menjadi bahan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, mengatakan langkah evaluasi tersebut dilakukan bukan untuk menghambat program MBG, melainkan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya penerima manfaat.

Menurut Asep, keberadaan dapur MBG harus benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh BGN, baik dari sisi pengelolaan, pelayanan, maupun kelayakan operasional. Hal itu menjadi penting karena program MBG menyangkut pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.

“Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi dapur MBG di Kabupaten Tasikmalaya, apakah sudah berjalan sesuai dengan regulasi atau masih ada yang perlu diperbaiki,” ujar Asep, Selasa (28/07/2026).

Ia menjelaskan, proses monev dilakukan secara bertahap dan pada tahap awal telah mencakup hampir 60 SPPG yang berada di beberapa kecamatan.

Tim Komisi IV DPRD turun langsung melakukan pengecekan serta mengumpulkan berbagai informasi terkait pelaksanaan program di lapangan.
Dari hasil pemantauan tersebut, terdapat sejumlah catatan yang kemudian dituangkan dalam rekomendasi.

Catatan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kesesuaian jumlah dapur dengan aturan teknis BGN, kondisi fasilitas, hingga kebutuhan perbaikan terhadap beberapa SPPG.

Lebih lanjut Asep menjelaskan, hasil evaluasi nantinya menjadi dasar bagi BGN untuk menentukan langkah lanjutan terhadap masing-masing dapur MBG. Beberapa rekomendasi yang muncul di antaranya berkaitan dengan perbaikan operasional, relokasi, hingga kemungkinan penghentian sementara terhadap dapur yang dinilai belum memenuhi standar.

“Dalam rekomendasi itu ada beberapa opsi tindak lanjut. Ada yang perlu dilakukan perbaikan, ada yang perlu dikaji untuk relokasi, bahkan ada yang direkomendasikan untuk dilakukan suspend apabila memang tidak memenuhi ketentuan,” jelasnya.

Ia menambahkan, keputusan akhir terhadap keberadaan 60 SPPG tersebut sepenuhnya berada pada BGN bersama KPPG Regional 2 Jawa Barat. DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan agar program strategis pemerintah tersebut berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan. Karena itu kami memberikan masukan berdasarkan hasil temuan di lapangan. Untuk keputusan akhirnya tentu menjadi kewenangan BGN bersama KPPG Regional 2 Jawa Barat,” jelasnya.

Sementara itu, Korwil Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) MBG Kabupaten Tasikmalaya Abdul Karim menyampaikan bahwa dokumen rekomendasi hasil monev telah disampaikan secara resmi kepada KPPG Regional 2 Jawa Barat.

Bahkan, Asep mengatakan, hasil tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG di Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan adanya evaluasi tersebut, DPRD berharap seluruh dapur MBG dapat memenuhi standar pelayanan yang telah ditentukan. Selain memastikan kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat, pengawasan juga dinilai penting agar program MBG berjalan efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, BGN, serta pengelola SPPG menjadi kunci agar program makan bergizi gratis tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu mencapai tujuan utama, yakni meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat.

Editor : (JU/Rizal Nurramdhani)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini