BANDUNG, Jabarupdate: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mendalami dugaan suap terkait pengadaan kamera pemantau atau CCTV di Bandung.
Diketahui, aliran dana sedang ditelusuri ke anggota DPRD setempat, dengan memeriksa tiga saksi.
“Saksi hadir semua, penyidik mendalami ada tidaknya penyerahan uang ke anggota DPRD Kota Bandung,” kata Juru BIicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (05/12/2024).
Tessa memerinci inisial tiga saksi, yakni YM, KR, dan DD. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, eks Sekretaris Dinas Perhubungan Bandung Khairur Rijal, dan mantan Kadis Perhubungan Bandung Dadang Darmawan.
“Pemeriksaan dilakukan d Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.
KPK enggan memerinci legislator Bandung yang diduga menerima uang terkait perkara ini. Informasi itu masih dikembangkan untuk kebutuhan pemberkasan perkara.
Total, ada lima tersangka dalam kasus ini yakni mantan Sekda Bandung Ema Sumarna, dan empat eks anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Yudi Cahyadi, dan Ferry Cahyadi Rismafury.
Kasus ini merupakan pengembangan atas operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung yang sebelumnya menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Kasus lain dibuka karena KPK menemukan adanya fakta baru di tahap penyidikan dan persidangan perkara serupa, sebelumnya.
Dalam perkara ini, Ema diduga menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan lainnya dari 2020 sampai 2024.
Hadiah itu dimaksudkan untuk melancarkan penambahan anggaran pada pembahasan APDB perubahan 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung.