Ciamis, Jabarupdate: Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis (DKKC) kini semakin mempertegas posisinya sebagai pilar utama dalam perumusan kebijakan daerah. Hal ini mengemuka dalam agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan yang digelar bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jawa Barat.
Pertemuan strategis tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis, Kamis (26/03/2026).
Forum ini menjadi momentum krusial bagi DKKC untuk menunjukkan peran aktifnya dalam mengawal arah kebijakan kebudayaan yang berbasis pada kearifan lokal Tatar Galuh.
Ketua DKKC, Yat Rospia, menyampaikan peran lembaga yang dipimpinnya melampaui sekadar fungsi administratif. Menurutnya, DKKC harus menjadi instrumen yang memastikan nilai-nilai tradisi tetap relevan dengan perkembangan zaman.
“DKKC hadir bukan sekadar menjaga, tetapi memastikan budaya itu berkembang. Akulturasi harus dilihat sebagai peluang, selama tetap berpijak pada nilai-nilai kesundaan,” tegas Yat Rospia dalam forum tersebut.
Ia juga menyoroti keunikan Kabupaten Ciamis yang mampu menyelaraskan aspek kebudayaan dengan napas religiusitas
masyarakatnya.
“Keterlibatan tokoh agama dalam berbagai kegiatan adat dinilai mampu memperkuat penerimaan masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan sosial di tengah keberagaman,” tambahnya.
Karakter historis Ciamis yang berakar kuat pada sejarah Kerajaan Galuh menarik perhatian serius dari Pansus DPRD Jawa Barat. Praktik kebudayaan yang berjalan di Ciamis dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi rujukan atau benchmark bagi penyusunan regulasi serupa di tingkat provinsi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disbudpora Kabupaten Ciamis, Dian Budiyana, menekankan bahwa penguatan kelembagaan DKKC harus diikuti dengan komitmen nyata dari sisi regulasi dan anggaran.
“Perda ini harus mampu memperkuat peran lembaga seperti DKKC. Tidak hanya normatif, tetapi juga implementatif, dengan dukungan anggaran, program yang jelas, serta kolaborasi lintas sektor,” ungkapnya.
Implementasi “Sunda Banget”
Ke depan, pemajuan kebudayaan di Ciamis diharapkan tidak hanya berhenti di atas kertas.
Lebih lanjut, Dian menambahkan langkah nyata harus segera diwujudkan, mulai dari penggunaan bahasa sunda yang lebih masif di ruang publik dan instansi pemerintahan, hingga penyematan ornamen khas sunda pada bangunan-bangunan ikonik daerah.
Harapan besar yang muncul dari diskusi ini adalah lahirnya Perda Pemajuan Kebudayaan yang memiliki karakteristik lokal yang kuat atau “Sunda banget”. Dengan demikian, DKKC akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan identitas Galuh tetap hidup, berkembang, dan menjadi kebanggaan di tengah arus modernisasi.




