CIAMIS, Jabarupdate: Catatan positif berhasil dibukukan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam sektor pendapatan daerah. Memasuki pertengahan tahun, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2 Ciamis 2026) dilaporkan telah menembus angka Rp13,54 miliar atau setara dengan 52 persen dari target tahunan yang dipatok sebesar Rp25,8 miliar.
Pencapaian yang melampaui separuh target tersebut diumumkan langsung di momentum upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab Ciamis memberikan apresiasi khusus bagi jajaran pemerintah desa dan kelurahan yang menjadi ujung tombak keberhasilan ini.
Plt Kepala Bapenda Ciamis, Fikriansyah, menegaskan bahwa sektor PBB-P2 Ciamis 2026 memegang peranan yang sangat krusial dalam menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, dana yang dihimpun dari pajak ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Ciamis.
“Sektor pajak ini adalah salah satu tiang utama PAD kita. Oleh sebab itu, kami di Bapenda terus melakukan modernisasi dan optimalisasi pelayanan, mulai dari validasi data wajib pajak, proses pendaftaran, hingga strategi penagihan di lapangan,” ujar Fikriansyah, Sabtu (13/6/2026).
Sinergi dan Reward Motor untuk Desa Tercepat
Fikriansyah menambahkan, keberhasilan mengamankan 52 persen target di bulan Juni ini tidak lepas dari kerja keras petugas pemungut pajak, aparatur desa, serta tingginya kesadaran warga Ciamis dalam membayar pajak.
Sebagai bentuk stimulasi dan penghargaan atas kinerja tersebut, Pemkab Ciamis mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2026 untuk membagikan reward bagi wilayah yang sukses melakukan akselerasi pelunasan pajak.
Penilaian sengaja dibagi ke dalam tiga kategori pagu ketetapan agar tercipta keadilan bagi desa kecil maupun desa dengan beban pajak besar.
Langkah apresiatif ini dibuktikan dengan penyerahan total 50 unit sepeda motor (terdiri dari tipe Yamaha Mio, Freego 125, hingga Aerox) kepada 50 desa dan kelurahan yang mencatatkan rekor luar biasa: melunasi pokok ketetapan PBB-P2 hanya dalam waktu 24 jam pasca Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) didistribusikan.
Apresiasi Khusus dan Penghargaan Mitra Strategis
Selain hadiah kendaraan roda dua, Pemkab Ciamis juga memberikan penghargaan khusus berupa paket perangkat komputer dan printer. Fasilitas kerja ini diberikan kepada desa yang mampu merampungkan target setoran pajaknya sebelum tenggat waktu 31 Mei 2026.
Tiga desa yang beruntung mendapatkan paket komputer tersebut adalah:
– Desa Pawindan (Kecamatan Ciamis)
– Desa Jangalaharja (Kecamatan Rancah)
– Desa Tanjungsari (Kecamatan Rajadesa)
Pada prosesi seremonial Hari Jadi Ciamis ke-384, penyerahan penghargaan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan desa terbaik, yakni Desa Kalijaya (Banjaranyar), Desa Padaringan (Purwadadi), Desa Tigaherang (Rajadesa), dan Desa Pawindan.
Tidak hanya sektor PBB-P2, Bapenda Ciamis juga memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah mitra strategis, termasuk Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Ikatan Notaris Indonesia (INI), dan PT PLN (Persero) atas kontribusi aktif mereka dalam mendongkrak penerimaan BPHTB serta PBJT Tenaga Listrik.
“Kami sangat berharap stimulus berupa penghargaan ini memicu motivasi instansi lain. Semakin optimal pajak yang dikumpulkan, semakin besar pula manfaat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Fikriansyah.




