Nasional, Jabarupdate: Larangan ekspor minyak goreng dan CPO dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai pada, Senin (23/5/2022) kemarin.
Pemerintah mengambil keputusan ini berdasarkan stok minyak goreng dan juga mempertimbangkan petani dan tenaga kerja industri sawit.
”Saya memutuskan untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng. Berdasarkan pertimbangkan kondisi stok. Dan juga 17 juta pekerja. Baik petani atau tenaga pendukung lainnya,” ujar Jokowi, di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (19/5/2022) lalu.
Ia menjelaskan, pemerintah akan senantiasa memantau perkembangan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di Indonesia.
“Pemerintah akan mengawasi dengan ketat. Untuk ketersediaan minyak goreng. Harga yang tetap dan terjangkau. Meskipun larangan ekspor telah dicabut,” ucapnya, dikutip dalam Youtube Satpres.
Jokowi menambahkan, sejak larangan ekspor minyak goreng di Indonesia diterapkan, pemerintah selalu memantau agar ketersediaan minyak goreng bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan berdasarkan laporan di lapangan, ketersediaan minyak goreng di Indonesia semakin meningkat dari sebelumnya. Mengingat, kebutuhan nasional tersebut mencapai 194 ribu ton.
“Pasokan minyak hanya mencapai 64,5 ribu ton sebelum adanya pelarangan ekspor bulan Maret. Tetapi, setelah adanya pelarangan ekspor pada bulan April, pasokan minyak mencapai 211 ribu ton,” jelasnya.
Ketersediaan minyak goreng tersebut tentu melebihi kebutuhan minyak goreng di Indoensia setiap bulannya.
Selain itu, Presiden juga mengungkapkan adanya penurunan harga minyak goreng di Indonesia.
Dia mengungkapkan, sebelum adanya pelarangan ekspor pada bulan April. Harga minyak goreng curah berkisar Rp19.800. Sedangkan setelah adanya pelarangan ekspor, harga nasional turun menjadi Rp17.200 – Rp17.600.
Ia menjelaskan, ketersediaan dan penurunan harga minyak goreng merupakan kerja keras Bersama, baik pemerintah, swasta dan juga BUMN.
Jokowi juga meyakini, meskipun dibeberapa daerah masih terdapat harga minyak goreng yang masih tinggi, beberapa minggu ke depan harga minyak goreng di setiap daerah akan normal kembali.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi mengucapkan terimakasih kepada petani sawit yang telah mengikuti dan mendukung kebijakan pemerintah.
Jokowi menegaskan, untuk melindungi kebutuhan masyarakat, pemerintah secara kelembagaan akan membenahi regulasi dan prosedur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).