Jumat, Mei 3, 2024

Pencegahan Stunting di Ciamis, Pemkab Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting

Ciamis, Jabarupdate: Dalam upaya pencegahan kasus stunting di Ciamis, pemerintah setempat menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Ciamis dalam menjaga kesehatan generasi muda.

Hal tersebut diaampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP2KBP3A Ciamis Dr Dian Budiyana M.Si., Selasa (19/9/2023).

Ia menyampaikan kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting dilaksanakan pada Kamis (7/9/2023) yang dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.

Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra itu merupakan program prioritas nasional sebagaimana yang termaksud di dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nomor 12 Tahun 2021.

“Adanya audit kasus stunting ini, kita semua berharap, ini bakal menjadi panduan pencegahan kasus stunting di Ciamis,” kata dia.

Dian melanjutkan bahwa tim audit kasus stunting Ciamis sudah terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 045.4/KPTS.509-HUK/2022.

Wabup Yana yang juga sebagai Ketua TPPS Kabupaten Ciamis mengatakan bahwa Audit Kasus Stunting merupakan implementasi dari rencana aksi nasional, tentu saja ini dalam rangka menurunkan angka stunting.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan kegiatan prioritas yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Melalui audit kasus stunting, Pemkab Ciamis bisa melaksanakan pencegahan atau intervensi. Dengan begitu, kasus stunting di Ciamis bisa terus ditekan.

“Kemudian, untuk penanganan dan perbaikan tatalaksana. Terkait kasus pun dapat teratasi dengan baik. Jadi, tidak terjadi lagi kasus serupa di satu wilayah,” kata dia.

Adapun, lanjut dia, dalam pelaksanaannya bahwa kegiatan audit kasus stunting ini, yangg pertama adalah pembentukan tim audit. Selanjutnya pelaksanaan audit dan pendampingan.

Setelah itu, tegas Yana, dilakukan lah diseminasi audit kasus stunting. Lalu, evaluasi dalam rangka menyusun rencana tindak lanjut dari hasil audit tersebut.

“Yang terpenting, program diseminasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil audit. Yaitu berupa intervensi kegiatan sasaran, dengan penanggungjawabnya sejumlah dinas terkait. Pelaksanaannya pun bersifat segera dan terencana,” papar dia.

Maka, kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting untuk pencegahan dan pengurangan angka kasus di Ciamis selain juga hadir usur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler