Ciamis, Jabarupdate: Deni W Hidayat, Kepala Bagian Hukum Setda Ciamis dan anggota tim Pokja yustisi Saber Pungli Kabupaten Ciamis, menyatakan bahwa pemerintah daerah mendukung upaya antisipasi pungli dengan tujuan untuk mewujudkan pemerintahan Ciamis yang baik dan bebas dari praktik pungutan liar.
Menurutnya, ada dukungan dana dari pemerintah daerah kepada Polres Ciamis untuk kegiatan Saber Pungli, Deni menekankan fokus Saber Pungli pada upaya antisipasi pungli melalui sosialisasi dan diseminasi informasi kepada aparat pemerintahan, terutama di layanan publik seperti sekolah.
Dia menjelaskan pentingnya memberikan pemahaman kepada kepala sekolah agar mereka dapat membedakan antara praktik pungli dan swadaya.
“Kepala sekolah tentu sangat memiliki peranan pentiing dalam upaya antisipasi pungli, pemahaman mengenai perbedaan antara praktik pungli dan juga swadaya, keduanya tentu memiliki perbedaan satu sama lain, agar tidak terjadinya kesalahan dalam pelaksanaannya” Ujarnya
Baca Juga: Peran Kabag Hukum Dalam Pengelolaan Dokumen Hukum Kabupaten Ciamis
Dengan menekankan bahwa kesepakatan antara orang tua dan komite yang diketahui oleh kepala sekolah tanpa menentukan tarif bukan termasuk pungutan liar.
“Penekanan kepada para wali murid pun perlu diperhatikan bahwa harus adanya kesepakatan yang dibangun bersama pihak sekolah untuk menentukan tarif dan hal itu tidak termasuk dalam pungutan liar” Tambahnya
Deni menegaskan bahwa meskipun fokus utama adalah pendidikan, Saber Pungli juga akan menyelidiki pelayanan publik lainnya.




