Nasional, Jabarupdate: Belakangan ini, sejumlah kota di Indonesia mulai diramaikan dengan spanduk-spanduk pro-revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Spanduk tersebut, yang diduga dibuat oleh beberapa organisasi masyarakat (ormas), membawa narasi bahwa pihak yang menolak revisi UU TNI dianggap “mengganggu TNI”.
Di kota kalian, sudah ada spanduk serupa?
Gelombang Protes dan Aksi Tandingan
Sementara gelombang penolakan terhadap revisi UU TNI terus meluas, muncul aksi tandingan yang menarik perhatian publik.
Salah satunya terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Aksi tersebut bahkan melibatkan siswa SMA dan dibarengi kegiatan sosial seperti pembagian takjil.
Herdiansyah Hamzah, pengamat hukum dari Universitas Mulawarman, mengkritik keras aksi tersebut.
Menurutnya, keterlibatan institusi militer dalam kegiatan semacam ini berpotensi menjadi penerapan militerisme yang berbahaya.
“Jadi siapa yang tidak mau mendukung TNI kalau di bawah kokang senjata. Siapa yang tidak mau mengangkat-angkat spanduk itu di bawah kokang senjata, semuanya serba disandera, kan?” ungkap Herdiansyah pada Kamis (27/3/2025) dikutip dari Metrotvnews.
Ia menambahkan bahwa penggunaan warga sipil, termasuk anak-anak sekolah, untuk kepentingan politik mencerminkan upaya sistematis untuk memperalat masyarakat.
Dia menegaskan bahwa tidak ada akal pikiran yang bisa berjalan waras di bawah kokang senjata.
Aksi Simpatik Pro-Revisi UU TNI di Batang
Di tempat lain, aksi dukungan terhadap UU TNI juga muncul di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Ratusan warga, termasuk tokoh pemuda dan perwakilan organisasi masyarakat, memenuhi Jalan Jenderal Sudirman di depan Makodim 0736/Batang untuk memberikan dukungan.
Sebanyak 350 warga membawa spanduk bertuliskan dukungan kepada jajaran Kodim 0736/Batang dan UU TNI yang baru disahkan.
Komandan Kodim, Letkol Inf Ahmad Alam Budiman, mengaku terkejut sekaligus bangga atas dukungan tersebut.
“Kami kaget sekaligus bangga karena banyak warga yang datang ke Makodim Batang untuk memberikan dukungan pada UU yang sudah disahkan oleh DPR RI,” ujarnya pada Senin (24/3/2025).
Aksi ini juga diselingi dengan pembagian ratusan takjil kepada para pengendara yang melintas. Menurut Letkol Alam, hal ini menunjukkan kedekatan masyarakat Batang dengan institusi TNI.
“Ini aksi simpatik yang membantu warga menjelang waktu berbuka puasa,” tambahnya.
Kontroversi Narasi “Mengganggu TNI”
Herdiansyah Hamzah menilai bahwa spanduk dan aksi tandingan semacam ini berpotensi menciptakan konflik di masyarakat.
Menurutnya, foto-foto aksi ini seolah-olah menggambarkan bahwa ada warga yang mendukung TNI dan pro-revisi UU TNI, padahal ini adalah upaya untuk memetakan konflik antara warga.
Ia menyebut pola ini bukan hal baru. “Ini strategi lama untuk mempertarungkan warga dengan perbedaan sikap,” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator aksi di Batang, Fadholi, menepis anggapan bahwa dukungan terhadap UU TNI ini berkaitan dengan isu Dwi Fungsi ABRI.
Dia menegaskan, itu hanya gosip yang ingin menghancurkan NKRI. Jangan mudah terprovokasi oleh rumor yang tidak jelas.
Apa Pendapatmu?
Kemunculan spanduk pro-revisi UU TNI dan aksi-aksi simpatik ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan pengamat.
Bagaimana menurut kalian? Apakah ini bentuk aspirasi warga atau ada agenda lain di baliknya? Tuliskan pendapatmu di kolom komentar!




