Global, Jabarupdate: Serangan Israel di Gaza, Palestina terus menjadi sorotan dunia, terutama karena intensitas kekerasan yang meningkat dalam setahun terakhir, mencerminkan pelanggaran hak asasi manusia dan genosida yang nyata.
Genosida yang dilakukan Israel di Gaza mengakibatkan penderitaan luar biasa bagi rakyat Palestina.
Berikut adalah sembilan hal penting yang harus diketahui terkait peristiwa tragis ini, berdasarkan informasi yang telah dilaporkan The Institute for Middle East Understanding (IMUE).
1. Setahun Penuh Kekerasan Brutal di Gaza
Dalam 12 bulan terakhir, Israel telah melancarkan serangkaian serangan udara besar-besaran yang merusak infrastruktur dan menyebabkan puluhan ribu korban jiwa di Gaza.
Lebih dari 41.500 warga Palestina telah terbunuh, sementara ribuan lainnya hilang dan diduga tewas akibat serangan bom intensif.
Ratusan ribu lainnya terluka, menciptakan krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Gaza, yang padat penduduk dan dikepung selama bertahun-tahun, menjadi sasaran serangan berulang yang melumpuhkan kehidupan sipil.
Serangan ini juga menghancurkan sebagian besar fasilitas penting, seperti rumah sakit, sekolah, dan infrastruktur air bersih, yang memperparah kondisi hidup warga Gaza.
Lebih dari 90% populasi Gaza dipaksa meninggalkan rumah mereka, sementara mereka terus menjadi target serangan udara meskipun telah dipindahkan ke zona-zona yang disebut “aman” oleh militer Israel.
2. Genosida Israel, Kelaparan dan Krisis Kesehatan di Gaza
Blokade yang diberlakukan Israel di Gaza telah memutus akses warga terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Krisis kelaparan semakin memburuk karena penutupan jalur bantuan kemanusiaan oleh Israel.
Warga Gaza, terutama anak-anak, menghadapi kelaparan akut dan malnutrisi. Selain itu, rusaknya infrastruktur kesehatan membuat penanganan korban luka dan penyakit menjadi sulit.
Dengan lebih dari dua juta orang hidup dalam kondisi di bawah standar kemanusiaan, sistem kesehatan yang terbatas di Gaza kolaps.
Kurangnya obat-obatan esensial dan peralatan medis memperburuk situasi, menyebabkan ribuan warga meninggal akibat penyakit yang seharusnya bisa diobati.
3. Penahanan Massal dan Penyiksaan Warga Palestina
Sejak Oktober tahun lalu, ribuan warga Palestina telah ditahan oleh militer Israel. Banyak di antaranya ditahan tanpa proses hukum yang jelas, mengalami penyiksaan fisik dan mental yang kejam.
Laporan dari organisasi hak asasi manusia dan PBB menyebutkan bahwa sejumlah besar tahanan adalah anak-anak, perempuan, dan tenaga medis.
Praktik penahanan ini dilakukan tanpa pemberitahuan kepada keluarga korban, menyebabkan banyak keluarga hidup dalam ketidakpastian.
Tindakan penyiksaan termasuk pelecehan seksual terhadap tahanan Palestina, dan kekerasan fisik yang merenggut nyawa lebih dari 50 tahanan sejak Oktober 2023.
Penahanan tanpa tuduhan yang jelas ini merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional yang meluas dan terus berlanjut.
4. Peran Amerika Serikat dalam Genosida Israel di Gaza
Amerika Serikat, melalui dukungan militer dan diplomatiknya kepada Israel, dianggap turut memperpanjang kekerasan di Gaza.
Pemerintahan Presiden Joe Biden menyetujui transfer senjata besar-besaran ke Israel, termasuk bom seberat 2.000 pon yang digunakan dalam serangan-serangan terhadap warga Palestina.
Dukungan ini dikritik banyak pihak karena dianggap melanggar hukum internasional dan bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia.
Meskipun ada seruan dari dalam negeri AS sendiri untuk menghentikan dukungan senjata terhadap Israel, pemerintah AS terus memberikan bantuan militer kepada Israel, yang memperburuk situasi di Gaza.
5. Potensi Penghentian Genosida Israel di Gaza Melalui Tindakan Internasional
Presiden Biden memiliki kemampuan untuk menghentikan serangan Israel dengan menghentikan pasokan senjata, yang sebagian besar berasal dari Amerika Serikat.
Para ahli militer Israel sendiri mengakui bahwa Israel sangat bergantung pada persenjataan dan dukungan dari AS. Tanpa bantuan tersebut, operasi militer di Gaza kemungkinan besar akan berhenti.
Namun, hingga saat ini, pemerintah AS memilih untuk terus mendukung pemerintah Israel, bahkan ketika kecaman internasional semakin keras terhadap tindakan yang dianggap sebagai genosida terhadap rakyat Palestina.
6. Ekspansi Kekerasan ke Lebanon
Dampak kekerasan di Gaza meluas ke wilayah lain, termasuk Lebanon. Dalam beberapa bulan terakhir, militer Israel melancarkan serangan besar-besaran ke Lebanon, yang menewaskan lebih dari 1.000 warga sipil, termasuk anak-anak.
Konflik ini dipicu oleh kebijakan agresif pemerintah Israel yang terus mendapat dukungan dari AS. Risiko terjadinya perang yang lebih luas di kawasan ini semakin meningkat, mengancam stabilitas Timur Tengah.
7. Kehidupan di Gaza: Sebuah Penjara Terbuka
Sebelum 7 Oktober 2023, Gaza sudah berada dalam kondisi pengepungan selama 17 tahun. Blokade ini membatasi pergerakan barang dan orang, membuat Gaza menjadi semacam “penjara terbuka.”
Situasi ini menyebabkan tingkat kemiskinan dan pengangguran yang tinggi, dengan sebagian besar warga bergantung pada bantuan internasional.
Gaza juga menghadapi krisis energi, di mana listrik hanya tersedia beberapa jam setiap harinya, memperburuk situasi ekonomi dan kesehatan.
8. Peningkatan Kekerasan Pemukim di Tepi Barat
Sementara perhatian dunia tertuju pada Gaza, kekerasan di Tepi Barat juga meningkat. Pemukim Israel yang bersenjata menyerang warga Palestina, merampas tanah, dan memaksa mereka meninggalkan rumah.
Tindakan ini sering didukung oleh militer Israel, yang memperburuk kondisi warga Palestina di wilayah tersebut.
Sejak Oktober 2023, setidaknya 693 warga Palestina di Tepi Barat telah tewas dalam serangan oleh militer dan pemukim Israel.
9. Rasisme dan Penindasan di Luar Palestina
Dampak kekerasan ini tidak hanya dirasakan di Palestina, tetapi juga memicu peningkatan rasisme anti-Palestina di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat.
Warga Palestina dan pendukung mereka menghadapi tindakan represif, seperti penangkapan, intimidasi, dan kejahatan kebencian.
Kasus pembunuhan dan serangan fisik terhadap warga Palestina di AS meningkat tajam setelah meningkatnya kekerasan di Gaza.
Konflik ini, yang berakar pada rezim apartheid yang diterapkan Israel sejak 1948, terus menimbulkan penderitaan bagi rakyat Palestina.
Upaya internasional untuk mengakhiri kekerasan ini harus lebih kuat, dengan menuntut pertanggungjawaban Israel atas tindakan-tindakannya yang melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia.
Situasi di Gaza mencerminkan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Kekerasan yang terus berlangsung ini memerlukan perhatian dan tindakan global untuk menghentikan penderitaan rakyat Palestina.