KARAWANG, Jabarupdate: Kepala Seksi Pelayanan Umum (Yanum) Kecamatan Cileber, Karawang, Kasro Siswanto dicopot usai menyiksa pencuri motor hingga meninggal dunia.
Hal tersebut, bermula ada dua pencuri motor yang tertangkap dan menjadi sasaran amukan massa, hingga satu pelaku meninggal dunia, Senin (10/03/2025).
Diketahui, ada dua orang berbaju dinas PNS yang turut serta dalam aksi kekerasan tersebut. Keduanya saat itu diduga mengikat, menyeret, hingga melindas salah satu terduga pencuri dengan sepeda motor.
Menurut Camat Cilebar, Sutrisno, Kasro seharusnya ditugaskan untuk mengikuti rapat di Pemda Karawang.
“Saya juga gak tahu bagaimana persisnya kejadian tersebut. Pada saat kejadian, saya perintahkan dia untuk rapat di Pemda. Tapi ternyata kayaknya dia malah di lokasi kejadian,” kata Surisno, Selasa (11/3/2025).
Setelah informasi itu menyebar, Pemkab Karawang pun ikut turun tangan. Kasro kemudian dinonaktifkan, bahkan bisa terancam sanksi lanjutan jika ia dinyatakan bersalah dan proses hukumnya telah inkrah.
“Atas peristiwa ini, kami telah menonaktifkan jabatan yang bersangkutan sementara. Terkait dengan sanksi lebih lanjut, kami masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan,” kata Sekretaris BKPSDM, Gery Samrodi, Rabu (12/03/2025).
Gery menjelaskan bahwa jika Kasro terbukti bersalah dan dihukum pidana dengan hukuman kurang dari dua tahun, statusnya sebagai ASN masih tetap berlaku dan ia hanya akan mendapat sanksi administratif seperti demosi atau penurunan golongan.
“Proses hukum harus selesai dulu, setelah mendapat putusan inkrah baru bisa diproses untuk sanksi ASN. Jika pidananya di bawah dua tahun, yang bersangkutan tetap ASN dan hanya mendapat sanksi demosi. Tetapi jika lebih dari dua tahun, sanksi pidananya sudah jelas, yaitu pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH),” ungkap Gery.
Selain Kasro, terdapat satu orang lagi yang mengenakan seragam ASN yang turut menghakimi kedua terduga pelaku. Orang tersebut adalah tenaga honorer yang berprofesi sebagai guru di SDN Pagadungan 1.
“Yang satu lagi adalah tenaga honorer. Data terkait orang ini tidak ada di kami karena mungkin baru menjadi honorer kurang dari dua tahun, biasanya memang belum masuk data kami,” kata Gery.




