
Jakarta, Jabarupdate: Kabupaten Ciamis kembali mengukuhkan posisinya sebagai pionir pelestarian lingkungan di tingkat nasional.
Dalam perhelatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026, Ciamis resmi dinobatkan sebagai Kabupaten Terbaik Nasional dalam Pengelolaan Sampah.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, di Balai Kartini, Jakarta, yang berlangsung pada 25–26 Februari 2026.
Pemerintah Kabupaten Ciamis tercatat meraih nilai kinerja impresif sebesar 74,68 dalam kategori Menuju Kota/Kabupaten Bersih Tahun 2025.
Rakornas tahun ini mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)”.
Agenda ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan penanganan darurat sampah nasional, mengingat kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di banyak wilayah sudah berada di titik kritis.
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan peringatan keras mengenai masa pakai TPA di Indonesia yang rata-rata telah mencapai 17 tahun, sementara batas teknis maksimal hanya 20 tahun.
“Bapak Presiden mengingatkan bahwa kita hanya memiliki waktu sekitar tiga tahun untuk menyelesaikan persoalan sampah secara serius dan terintegrasi dari hulu ke hilir,” tegas Hanif dalam sambutannya.
Hanif juga menambahkan bahwa transformasi sistem pengelolaan mutlak dilakukan. Saat ini, baru 34 persen TPA yang meninggalkan praktik open dumping, sementara 66 persen sisanya harus segera beralih ke sistem controlled landfill atau sanitary landfill demi menekan pencemaran gas metana dan lindi.
Di tengah tantangan keterbatasan anggaran, Ciamis mampu membuktikan bahwa efektivitas pengelolaan sampah terletak pada kemitraan yang kuat antara pemerintah dan warga.
Keberhasilan ini didorong oleh program pilah sampah dari rumah, penguatan bank sampah, pemberdayaan budidaya maggot, hingga gerakan menabung sampah yang telah menjadi rutinitas masyarakat Tatar Galuh.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis, Dr. Giyatno, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa capaian ini adalah milik seluruh warga.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah buah gotong royong. Terima kasih kepada semua pihak, mulai dari Bupati, pasukan ungu, bank sampah induk dan unit, kelompok maggot dan komposter, serta masyarakat yang menjadikan kebersihan bukan sekadar program, tetapi sudah menjadi budaya dan tradisi,” tegasnya.
Giyatno juga memberikan apresiasi khusus atas kepemimpinan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, yang dinilai sangat konsisten mengawal isu lingkungan.
“Pak Bupati selalu mengingatkan bahwa kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Beliau konsisten, bukan hanya dalam kebijakan, tetapi juga hadir langsung di lapangan, memberikan solusi nyata dan memastikan program berjalan,” tambahnya.
Penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan. Rakornas 2026 juga menandai perubahan kategori penilaian kota/kabupaten bersih sebagai persiapan menuju sistem evaluasi yang setara dengan Adipura di tahun mendatang.
Bagi Ciamis, predikat ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Strategi kolaboratif yang telah teruji ini diharapkan mampu menjadi jawaban atas ancaman krisis sampah di masa depan.
“Prestasi di Rakornas 2026 tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga mempertegas bahwa pendekatan kolaboratif antara pimpinan daerah, masyarakat, dan sistem pengelolaan yang terstruktur mampu menjadi jawaban atas krisis TPA yang tengah dihadapi secara nasional,” pungkasnya



