BAZNAS Ciamis Jadikan Zakat Lebih Produktif Lewat Kampung Zakat Desa Cimari

Ciamis, Jabarupdate : Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus mendorong pengelolaan zakat agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Salah satunya melalui program Kampung Zakat yang mengarah pada pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kemandirian warga.

Terbaru, Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, ditetapkan sebagai Kampung Zakat ke-13 BAZNAS Kabupaten Ciamis. Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan dana zakat untuk program pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan peresmian dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis yang mewakili Bupati Ciamis. Hadir pula Forkopimcam Cikoneng, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Hidayah Berbagi Indonesia (HBI), Rumah Zakat, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Desa Cimari.

Zakat Didorong Jadi Modal Pemberdayaan

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Lili Miftah, mengatakan Kampung Zakat bukan sekadar program penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Menurutnya, program tersebut dirancang agar dana zakat dapat dimanfaatkan secara produktif. Dengan demikian, penerima manfaat tidak hanya terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan dan kondisi ekonominya.

“Kampung Zakat bukan sekadar penyaluran bantuan, tetapi merupakan model pemberdayaan masyarakat yang memanfaatkan potensi zakat secara lebih produktif. Kami ingin menghadirkan perubahan yang berkelanjutan bagi masyarakat desa,” ujar Lili.

Ia menambahkan, keberhasilan Kampung Zakat membutuhkan kolaborasi banyak pihak. BAZNAS Ciamis tidak dapat menjalankan program tersebut sendiri.

Karena itu, BAZNAS menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Hidayah Berbagi Indonesia, dan Rumah Zakat dalam pengembangan Kampung Zakat Desa Cimari.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pada saat yang sama, program dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

Program Kampung Zakat Sesuai Potensi Desa

Lili menjelaskan, konsep Kampung Zakat tidak diterapkan dengan pola yang sama di setiap wilayah. Program pemberdayaan disesuaikan dengan potensi dan karakteristik masing-masing desa.

Bentuk kegiatannya dapat mencakup penguatan ekonomi keluarga, pengembangan usaha mikro, pendidikan, kesehatan, pembinaan keagamaan, hingga peningkatan kapasitas masyarakat.

Pendekatan tersebut membuat penerima manfaat tidak hanya menjadi objek bantuan. Mereka juga diarahkan untuk memiliki kemampuan dalam mengembangkan potensi yang dimiliki.

“Kami ingin membangun ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan. Harapannya, para mustahik tidak selamanya menjadi penerima zakat, tetapi secara bertahap mampu mandiri bahkan kelak menjadi muzaki,” ungkapnya.

Kampung Zakat Dukung Pengentasan Kemiskinan

Program Kampung Zakat di Desa Cimari juga diharapkan dapat mendukung upaya pengentasan kemiskinan. Penguatan masyarakat dari tingkat desa dinilai penting agar manfaat zakat dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga zakat, lembaga filantropi, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam pengembangan program tersebut.

Hingga kini, BAZNAS Kabupaten Ciamis telah membentuk 13 Kampung Zakat di sejumlah wilayah. Setiap kampung diarahkan untuk mengembangkan program berdasarkan kebutuhan dan potensi lokal.

Dengan hadirnya Kampung Zakat ke-13 di Desa Cimari, BAZNAS Ciamis berharap pengelolaan dana umat semakin produktif. Program tersebut juga diharapkan mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Kami berharap Kampung Zakat di Desa Cimari dapat menjadi contoh pemberdayaan masyarakat berbasis zakat yang berhasil. Semoga kolaborasi ini mampu mempercepat pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menghadirkan desa yang lebih mandiri dan berdaya melalui pengelolaan zakat yang produktif,” pungkas Lili.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini