Ciamis, Jabarupdate: Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali memperkuat sinergi melalui Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026.
Fokus kali ini menyasar 18 desa di wilayah Kecamatan Panawangan, yang digelar di Aula Desa Panawangan pada Senin (26/01/2026).
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, serta diikuti oleh jajaran Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa, Bendahara Desa, hingga perangkat desa terkait.
Hadirnya unsur Forkopimcam juga mempertegas pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun daerah.
Dalam arahannya, Herdiat menekankan bahwa aturan yang jelas tidak akan berarti tanpa adanya soliditas antarunsur pemerintahan desa.
Ia menegaskan bahwa hubungan harmonis antara Kepala Desa dan BPD adalah fondasi utama.
“Pemerintah desa terdiri dari kepala desa dan perangkatnya bersama BPD. Satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah sinergitas. Kalau tidak solid, sebaik apa pun memahami aturan, roda pemerintahan tetap tidak akan berjalan dengan baik,” tegas Herdiat.
Lebih lanjut, Herdiat menyadari bahwa tantangan saat ini semakin berat, terutama dengan minimnya anggaran desa.
Oleh karena itu, prinsip gotong royong harus menjadi solusi utama untuk melanjutkan pembangunan.
Menurutnya, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ciamis yang masih menghadapi tekanan besar akibat dampak pandemi Covid-19 dan kebijakan efisiensi pusat.
Ironisnya, bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang belasan tahun lalu mencapai ratusan miliar, kini tidak lagi diterima untuk periode 2025-2026.
“Ini bukan karena Gubernur tidak memperhatikan Ciamis, tetapi karena kondisi keuangan provinsi juga mengalami defisit. Intinya, provinsi dan kabupaten kondisinya 11-12,” ungkapnya.
Terkait pengelolaan keuangan, Herdiat memberikan peringatan keras. Bahkan, Ia mengingatkan bahwa pelanggaran aturan tetap bisa berujung pada konsekuensi hukum meskipun uang tersebut tidak dinikmati secara pribadi.
“Hati-hati dalam mengelola uang desa. Walaupun tidak dimakan, kalau melanggar aturan tetap hukum yang akan berbicara. Harus tertib penggunaan, tertib pelaporan, hingga pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Selain itu, Herdiat berpesan agar aparatur desa tidak baper (bawa perasaan) menghadapi hujatan di media sosial.
Di era digital yang serba cepat ini, transparansi dan kinerja nyata adalah jawaban terbaik untuk menangkal isu viral yang negatif.
Menutup arahannya, Herdiat mengingatkan potensi cuaca ekstrem yang diprediksi bertahan hingga akhir Januari.
Mengingat Panawangan merupakan wilayah yang rawan bencana, ia meminta seluruh perangkat desa untuk menggerakkan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Pelihara saluran air dan kebersihan sekitar. Ini adalah ikhtiar kolektif kita dalam menghadapi ancaman bencana alam,” pungkasnya.




