Ciamis, Jabarupdate.id: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Ciamis menerima penghargaan atas prestasinya dalam pengelolaan Sistem Komunikasi Daerah (SIKONDA).
Penghargaan langsung diberikan oleh Gubernur Jawa Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Ir. Setiawan Wangsaatmaja pada Selasa, (07/02) di Novena Hotel, Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Ciamis, R. Yadi Tisyadi menjelaskan terkait SIKONDA yang dikelola Kesbangpol Kabupaten Ciamis.
“Sistem SIKONDA bertujuan untuk memberikan informasi-informasi dan perkembangan-perkembangan apa saja yang terjadi di Daerah yang ada di Kabupaten Ciamis” ungkap Yadi.
Tak lupa, R. Yadi Tisyadi bersyukur atas capaian yang diterima oleh Kesbangpol Kabupaten Ciamis.
Yadi menambahkan sumber informasi yang diterima yaitu berasal dari berbagai elemen yang menjadi mitra kerjasama.
Kesbangpol Kabupaten Ciamis menjadi juara pertama di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini Di Daerah, Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 40 Tahun 2011 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat, Peraturan Bupati Ciamis No. 81 Tahun 2021 tentang Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik