JAKARTA, Jabarupdate: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmennya untuk memperkuat fundamental bisnis dalam jangka panjang. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar Senin (9/3/2026).
Perseroan resmi menyusun langkah strategis melalui pendelegasian kewenangan untuk Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) periode 2026–2030.
Langkah ini diambil guna memastikan BNI tetap kompetitif dan adaptif di tengah dinamika industri keuangan yang terus berubah.
Fokus utama dalam RJPP tersebut adalah menjaga momentum pertumbuhan yang positif sekaligus menciptakan nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa seluruh hasil keputusan dalam rapat tersebut merupakan fondasi penting bagi masa depan perseroan.
“Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan langkah penting untuk menjaga kinerja berkelanjutan sekaligus memperkuat fondasi permodalan perseroan ke depan,” ujar Okki.
Selain merancang peta jalan lima tahun ke depan, BNI juga memperkuat struktur modalnya saat ini. Dari total laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp20,04 triliun, perseroan mengalokasikan 35 persen atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan.
Dana ini diproyeksikan untuk mendukung ekspansi bisnis yang lebih agresif namun tetap terukur.
Kepercayaan diri manajemen terhadap prospek perusahaan juga ditunjukkan melalui persetujuan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp905,48 miliar.
Lebih lanjut, Okki menyebut aksi korporasi ini sebagai instrumen vital dalam menjaga stabilitas pasar.
“Kebijakan ini akan dilaksanakan dengan memperhatikan seluruh ketentuan yang berlaku di pasar modal, termasuk regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan serta mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia,” jelasnya.
Bahkan, Okki menambahkan dengan langkah ini bukan hanya sekadar aksi pasar, melainkan cerminan optimisme internal.
“Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” katanya.
Dalam upaya mendukung pertumbuhan berkelanjutan, BNI juga melakukan penyesuaian tata kelola melalui perubahan Anggaran Dasar.
Hal ini mencakup reklasifikasi saham Seri B milik pemerintah menjadi saham Seri A Dwiwarna, sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara.
“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Dengan disetujuinya pendelegasian wewenang untuk RJPP 2026–2030 dan RKAP 2027, BNI kini memiliki kompas yang jelas untuk menavigasi tantangan perbankan global.
Perseroan optimis bahwa kombinasi antara permodalan yang kuat, strategi buyback, dan kepatuhan regulasi akan menjadi motor penggerak ekonomi nasional di masa depan. (Rizal NR)




