Bapenda Ciamis Bahas Retribusi Pemanfaatan Aset Tanah PEPABRI untuk Tingkatkan PAD

Retribusi PAD Bapenda Ciamis
Bapenda Ciamis Menggelar rapat pembahasan mengenai retribusi pemanfaatan aset tanah PEPABRI bersama perangkat daerah dan para pemangku kepentingan/Rizal Nurramdhani/Jabarupdate.id

Ciamis, Jabarupdate : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis menggelar rapat pembahasan mengenai retribusi pemanfaatan aset tanah PEPABRI bersama perangkat daerah dan para pemangku kepentingan di Aula Bapenda Ciamis.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Daerah agar lebih tertib, transparan, dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat tersebut difokuskan pada penyamaan persepsi serta penguatan koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan retribusi pemanfaatan aset tanah milik Pemerintah Daerah yang berada di kawasan PEPABRI.

Dengan adanya kesamaan pemahaman, diharapkan setiap proses pengelolaan aset dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pembahasan tersebut, Bapenda Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola aset daerah yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. Angga Gustiana Yusman, S.STP., M.M., mengatakan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah.

“Pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Melalui pembahasan ini, kami ingin membangun kesamaan persepsi sehingga pemanfaatan aset dapat memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah sekaligus mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (10/07/2026).

Menurutnya, aset daerah merupakan salah satu potensi yang harus dikelola secara maksimal agar mampu memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah. Karena itu, setiap kebijakan terkait pemanfaatan aset perlu dilakukan melalui koordinasi yang baik dengan seluruh pihak yang berkepentingan.

Selain meningkatkan penerimaan daerah, pengelolaan retribusi aset juga diharapkan mampu menciptakan kepastian administrasi, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta meminimalkan potensi permasalahan dalam pemanfaatan aset milik pemerintah.

Bapenda Ciamis terus berupaya memperkuat sinergi dengan seluruh perangkat daerah guna menciptakan sistem pengelolaan aset yang lebih efektif dan berkelanjutan. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui pengelolaan aset yang profesional.

Dengan adanya rapat pembahasan retribusi pemanfaatan aset tanah PEPABRI, diharapkan seluruh proses pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih optimal, memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini