Bapenda Ciamis Gandeng IPPAT, Optimalkan Pajak Daerah

CIAMIS, Jabarupdate : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis terus bergerak maju dalam meningkatkan sektor pendapatan dari pajak daerah. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan memperkuat sinergi bersama para mitra kerja terkait.

Terbaru, Bapenda Ciamis menggelar audiensi bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Aula Bapenda Ciamis, Rabu (01/07/2026).

Pertemuan ini dihadiri oleh pengurus dan anggota IPPAT dari tiga wilayah, yakni Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.

Acara tersebut menjadi wadah diskusi interaktif untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan persepsi. Fokus utama pembahasan tertuju pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Pajak

Sekretaris Dinas Bapenda Ciamis, Angga Gustiana Yusman, memberikan penjelasan mengenai pentingnya kolaborasi ini. Menurutnya, kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan IPPAT merupakan kunci utama dalam menciptakan ekosistem pelayanan yang sehat.

“Kami menyambut baik kehadiran rekan-rekan dari IPPAT Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar di aula Bapenda hari ini. Sinergi ini sangat krusial untuk mengoptimalkan potensi pajak daerah kita,” ujar Angga Gustiana Yusman saat ditemui di sela-sela acara, Rabu (1/7/2026).

Angga menambahkan bahwa transparansi dan kecepatan pelayanan menjadi prioritas utama Bapenda saat ini. Melalui komunikasi yang berjalan dua arah, berbagai kendala administrasi di lapangan diharapkan bisa segera teratasi.

“Tujuan utama kami adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan adanya kesepahaman ini, kita bersama-sama mendorong pelayanan pajak daerah yang tidak hanya optimal, tetapi juga memiliki kepastian hukum yang kuat,” tegasnya.

Wujudkan Pelayanan yang Akurat dan Transparan

Melalui komunikasi yang berjalan baik antara Bapenda Ciamis dan IPPAT, kedua belah pihak optimistis dapat menghadirkan perubahan positif. Integrasi data dan keselarasan regulasi diharapkan mampu memangkas birokrasi yang berbelit-belit.

Ke depan, masyarakat selaku wajib pajak akan diuntungkan dengan proses pengurusan yang semakin cepat, akurat, dan transparan. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Ciamis dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sinergi yang kokoh ini diharapkan tidak hanya berdampak pada kepuasan masyarakat, tetapi juga mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis dari sektor pajak secara signifikan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini