Ciamis, Jabarupdate: Dalam rangka persiapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis telah menginisiasi serangkaian kegiatan monitoring pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan.
Agenda tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Ciamis melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan tujuan memastikan partisipasi aktif semua pihak terkait dalam proses perencanaan pembangunan.
Monitoring Musrenbang RKPD kecamatan berlangsung intensif mulai tanggal 21 hingga 28 Februari 2024.
Kegiatan ini melibatkan tim monitoring yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Bapenda Kabupaten Ciamis, perangkat daerah setempat, dan komite perencana.
Keberadaan tim monitoring tersebut bertujuan untuk memastikan transparansi dalam proses Musrenbang RKPD.
Menurut Kepala Bappeda Ciamis, Dafid Firda menyampaikan bahwasannya Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan menjadi bagian krusial dalam penyusunan perencanaan tahunan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Forum ini merupakan wadah bagi pemangku kepentingan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terkait usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan,” ungkapnya pada saat dihubungi oleh tim Jabar update melalui sambungan seluler pada Jumat (12/04/2024).
Dengan demikian, Dafid berharap melalui monitoring tersebut mampu tercapainya integrasi yang lebih baik antara rencana pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.
Dafird Firda kembali menambahkan Pemerintah Daerah Ciamis mendorong partisipasi masyarakat secara langsung dalam proses Musrenbang RKPD kecamatan.
Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang dan akses bagi masyarakat untuk turut serta dalam menentukan arah kebijakan perencanaan pembangunan daerah yang lebih berpihak kepada kepentingan mereka.
Dalam proses ini, beberapa usulan desa/kelurahan telah disepakati sebagai prioritas kecamatan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara hasil musrenbang di tingkat kecamatan.
Selanjutnya, hasil kesepakatan dari Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan akan dibahas lebih lanjut bersama perangkat daerah kabupaten dalam forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah.
Langkah ini bertujuan untuk menyinergikan hasil-hasil tersebut dengan rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah tahun 2025, memastikan konsistensi dan efektivitas dalam pencapaian tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.




