Ciamis, Jabarupdate: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis memberikan pendampingan kepada pelaku usaha.
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Panumbangan di Desa Buana Mekar pada Selasa (05/09/2023) dalam rangka Pelaksanaan Pembangunan Sumber Daya Industri.
Para pelaku usaha diberikan pembinaan terkait kemasan produk olahan pangan dan dibantu penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIH) oleh DPMPTSP Ciamis.
Rudi, SE, selalu Kadis PMPTSP Ciamis menyampaikan pihaknya melakukan pendampingan kepada pelaku usaha agar bisa mempunyai NIB.
“Dengan memiliki NIB legalitas para pelaku usaha akan terjamin,” ungkap Rudi.
Selain itu, menurut Rudi dengan memiliki NIB akan membuka peluang usaha seperti fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan.
“Seperti diketahui bersama, Pemkab Ciamis sekarang sedang berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Rudi melanjutkan dengan kegiatan seperti ini para pelaku usaha mendapat kemudahan untuk mengusrus izin usaha.
Selain membuka peluang usaha dan kepastian hukum, NIB juga sangat berdampak pada investasi yang nantinya bisa memajukan Kabupaten Ciamis dari sektor ekonomi.
“Sampai sekarang, masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui cara mendaftar aplikasi menggunakan email,” ungkapnya.
DPMPTSP Ciamis berupaya memberikan pelayanan secara maksimal agar dapat dirasakan oleh semua pelaku usaha di Kabupaten Ciamis.