Ciamis, Jabarupdate: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, melalui Sekretaris BKPSDM, Ir. Tini Lastiniwati, M.P., menyampaikan pesan tegas Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang flexing di medsos.
Pesan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melayani masyarakat.
Pernyataan tersebut mengemuka saat pelantikan 208 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, yang berlangsung di Halaman Pendopo Bupati pada Senin (8/9/2025).
Pelantikan ini mencakup 6 pejabat pimpinan tinggi pratama, 94 pejabat administrator, 87 pejabat pengawas, dan 12 pejabat fungsional yang juga bertugas sebagai kepala Puskesmas.
“Bupati menegaskan bahwa ASN dilarang flexing di medsos, seperti pamer gaya hidup mewah, karena dapat melukai hati masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi.
ASN harus menjadi teladan dengan menunjukkan integritas dan dedikasi dalam pelayanan publik,” ujar Tini Lastiniwati, mewakili Kepala BKPSDM, Ai Rusli Suargi.
Integritas ASN Diuji
Bupati Herdiat, dalam sambutannya, menyoroti pentingnya menjaga amanah jabatan dengan tulus melayani masyarakat.
Ia melarang keras ASN terlibat dalam perilaku tercela, seperti flexing di media sosial atau bermain judi online, dengan ancaman sanksi berat hingga pemberhentian tidak hormat tanpa hak pensiun.
“ASN dilarang flexing di medsos atau terlibat judi online. Tindakan ini tidak hanya merusak citra pemerintahan, tetapi juga kepercayaan masyarakat. Kami tidak akan memberikan toleransi,” tegas Bupati, sebagaimana disampaikan oleh Tini.
Selain itu, Bupati menginstruksikan para pejabat untuk aktif mencegah kekerasan dan penyimpangan sosial, terutama di wilayah pedesaan, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Pelantikan untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Tini Lastiniwati menjelaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan roda birokrasi berjalan lancar.
Dengan pejabat yang kompeten di posisi strategis, Pemkab Ciamis berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pesan Bupati jelas, ASN dilarang flexing di medsos dan harus fokus pada tugas utama, yaitu melayani masyarakat. Pelantikan ini bertujuan memastikan pelayanan publik yang responsif dan efektif, sesuai visi ‘Ciamis Maju dan Berkelanjutan’,” ungkap Tini.
Komitmen BKPSDM Ciamis
BKPSDM Ciamis menegaskan bahwa larangan flexing di media sosial merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme ASN.
Tini menambahkan, pejabat yang baru dilantik diharapkan segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja nyata, terutama dalam mendukung program pembangunan daerah.
“Dengan struktur organisasi yang semakin lengkap, kami berharap sinergi antarperangkat daerah semakin kuat. ASN dilarang flexing di medsos agar fokus pada pelayanan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tambahnya.
Menurut Tini, pelantikan ini menjadi momentum bagi Pemkab Ciamis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan menjunjung tinggi integritas dan menjauhi perilaku pamer, ASN diharapkan menjadi perekat bangsa dan pelayan publik yang sejati.




